Kredit macet UMKM di bank Rp31,25 M

Rabu, 06 Februari 2013 - 18:15 WIB
Kredit macet UMKM di bank Rp31,25 M
Kredit macet UMKM di bank Rp31,25 M
A A A
Sindonews.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, mencatat masih ada kredit UMKM korban gempa sebanyak Rp31,25 miliar dengan jumlah debitur 542 orang. Sebelumnya, pada 2010 terdapat 1.555 debitur dengan total kredit mencapai Rp63,186 miliar.

Sementara pada Desember 2012, tinggal 298 debitur dengan total kredit Rp20,647 miliar yang ada pada bank BUMN. "Jumlah ini yang akan dihapuskan karena yang ada di bank BUMN," jelas Deputi kepala KPBI DIY, Causa Imam Karana di Yogyakarta, Rabu (6/2/2013).

Sementara untuk bank umum swasta, pada 2010 tercatat 90 debitur dengan total Rp16,834 miliar. Kini tinggal 16 debitur dengan total kredit macet Rp6,528 miliar. Pada BPR, pada 2010 terdapat 489 debitur dengan nilai kredit macet Rp8,3 miliar, pada Desember 2012 tinggal 226 debitur dengan niali Rp4,I miliar.

Selanjutnya, di BPD DIY, dari 145 debitur dengan Rp3,1 milliar tinggal 18 debitur di 2012 dengan nilai Rp700 juta. “Kita hanya bisa mencatat yang ada pada perbankan. Diluar itu seperti koperasi kita tidak punya,” jelas Causa.

Untuk penghapusan debitur di perbankan BUMN, kata dia, oleh Menteri BUMN di-deadline akhir bulan ini harus sudah selesai. Saat ini tinggal bagaimana masing-masing bank BUMN melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). “BI hanya bisa memfasilitasi saja, termasuk CSR dari BUMN non perbankan,” tandasnya.

BI berharap, pemda DIY melakukan koordinasi dengan kalangan perbankan, DPRD dan UMKM. Ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan diluar perbankan BUMN. Bagi debitur sendiri tidak perlu khawatir dengan adanya system informasi debitur (SID). Bank Indonesia akan minta historis mereka sebagai korban gempa ikut dimasukkan.

Sementara itu, PT Bank Nasional Indonesia (BNI) tinggal menyisakan satu orang debitur dengan total kredit mencapai Rp2,3 miliar. Sebelumnya BNI telah menghapus lebih dari 150 orang debitur dengan melalui restrukturisasi kredit melalui pemangkasan nilai pokok hutang mereka.

Pemangkasan mulai dari 50 hingga 85 persen pokok kredit mereka berdasarkan kondisi dan kemampuan usaha masing-masing debitur. Dari beberapa nasabah yang direstrukturisasi kini sudah ada debitur yang mendapatkan kredit kembali. “Untuk penyelesaian ini kita tunggu kebijakan di pusat seperti apa,” jelas Kepala BNI Trikora Ahmad Fikri.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6968 seconds (0.1#10.140)