Gappri: PP No 109/2012 kok mengatur binis rokok

Senin, 11 Februari 2013 - 16:51 WIB
Gappri: PP No 109/2012...
Gappri: PP No 109/2012 kok mengatur binis rokok
A A A
Sindonews.com - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai, secara umum Peraturan Pemerintah (PP) No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan lebih banyak mengatur bisnis rokok dan tembakau, daripada kesehatan.

Di dalam PP tersebut juga dijelaskan soal pengaturan iklan, promosi, sponsor, tar dan nikotin, diversifikasi tembakau, penjualan rokok, dan seterusnya.

"Di satu sisi PP ini telah menyederhanakan persoalan karena melihat tembakau dan rokok hanya dengan perspektif kesehatan. Tetapi sekaligus juga melampaui kewenangannya (over authority), karena mengatur banyak di luar bidang kesehatan," ujar Ketua Umum Gappri, Ismanu Soemiran dalam keterangannya kepada Sindonews, Senin (11/2/2013).

Ismanu menilai, terdapat indikasi penyimpangan antara PP No 109/2012 dengan UU No 36/2009 tentang Kesehatan yang mengamanatkannya. Sehingga terdapat perbedaan nomenklatur. Judul PP tersebut dinilai sangat tendensius, karena hanya mengatur Pengamanan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau. Padahal, Pasal 116 UU Kesehatan tidak mengatakan seperti itu.

"Dengan kata lain, zat adiktif tidak hanya terkandung dalam produk tembakau, tetapi dimungkinkan terdapat dalam produk lain," ujarnya.

Dia menilai, PP tersebut tidak pantas melaksanakan ketenntuan Pasal 116 UU No 36/2009 tentang Kesehatan, karena yang diatur dalam PP ini seharusnya yang menjadi muatan UU.

"Pasal 116 UU Kesehatan berbicara tentang kesehatan, khususnya terkait dengan pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif dan bukan pengaturan khusus produk tembakau atau rokok. Jadi, PP ini bukan sekadar ingin melaksanakan Pasal 116, tetapi sudah memberi pengaturan tersendiri yang ruang lingkupnya, seharusnya diatur dalam UU," terangnya.

Menurut Ismanu, PP 109/2012 bukanlah aturan yang melindungi kesehatan. "Tidak ada satu pun pasal di dalamnya yang mengacu pada kesehatan. Semua jelas ke arah perdagangan," kata dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
52 menit yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
9 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
10 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
10 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
10 jam yang lalu
Infografis
No 1 dari Asia, Berikut...
No 1 dari Asia, Berikut Terowongan Bawah Laut Terpanjang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved