Curiga praktik kartel daging, DPR telusuri 67 importir

Senin, 11 Februari 2013 - 19:55 WIB
Curiga praktik kartel...
Curiga praktik kartel daging, DPR telusuri 67 importir
A A A
Sindonews.com - Terkait kecurigaan adanya praktik kartel impor daging sapi, Ketua komisi IV DPR RI Fraksi PPP, Mochammad Romahurmuziy mengaku masih menelusuri status 67 perusahaan yang memiliki hak sebagai Importir Terdaftar (IT) untuk impor daging sapi, apakah saling terafiliasi atau tidak.

"Dari 67 perusahaan berapa yang berkait sebagai grup atau tidak. Pada level ini pemerintah juga kesulitan, misalnya PT indoguna punya tiga anak usaha," terang Romahurmuziy di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Dia menegaskan, bila seandainya dari hasil penelusuran terbukti dari ke-67 perusahaan tersebut saling terafiliasi, sementara perusahaan afiliasinya ternyata hanya dinaungi kurang dari 10 perusahaan induk, maka dapat dikatakan bahwa ada praktik kartel dalam impor daging sapi.

"Saat ini importir yang mencapai 67 perusahaan tidak bisa dikategaorikan sebagai kartel. Kalau grup usaha yang menaungi 67 perusahaan ini tidak lebih dari lima atau tujuh perusahaan, baru bisa dikatakan sebagai kartel," tandas Romahurmuziy.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah pernyataan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyebut adanya kartel daging sapi di Indonesia.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menuturkan, ada puluhan perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan impor daging sapi. Situasi tersebut tidak membuat peluang terjadinya kartel.

"Dari segi jumlah pengusaha cukup signifikan. Kalau 53 atau 50 tidak dalam posisi oligopoli," terang Bachrul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/2/2013).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0604 seconds (0.1#10.140)