Apindo: Pembatasan waralaba restoran membantu UKM

Minggu, 17 Februari 2013 - 12:27 WIB
Apindo: Pembatasan waralaba...
Apindo: Pembatasan waralaba restoran membantu UKM
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013 (Permendag No.7/2013) tentang pembatasan waralaba restoran merupakan kebijakan yang positif untuk meningkatkan peran serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam usaha waralaba restoran.

"Permendag No.7/2013 akan lebih meningkatkan peran pelaku UKM dalam memanfaatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif," ujar Sekretaris Jenderal Apindo Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/2/2013).

Menurutnya, ketentuan yang mewajibkan pemilik waralaba restoran menggandeng pengusaha lokal berskala kecil dan menengah untuk pembukaan gerai waralaba restoran di atas 250 gerai membantu UKM yang ingin memasuki bisnis restoran.

Pasalnya, pengusaha berskala kecil dan menengah menjadi tidak perlu memiliki modal yang amat besar untuk dapat memiliki gerai waralaba restoran. Pemerataan ekonomi pun terjadi berkat ketentuan ini.

"UKM dan pengusaha muda yang memiliki modal terbatas atau menengah dapat masuk ke bisnis makanan minuman, restoran atau cafe dengan sistem waralaba," tukas Franky.

Bertentangan dengan Apindo, Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Amir Karamoy menilai waralaba restoran asing relatif diuntungkan oleh aturan ini. Dari data WALI, baik gerai KFC ataupun McD baru di kisaran 200-an di seluruh Indonesia, belum sampai batas 250 unit. "Jadi semakin tidak jelas aturan ini menyasar siapa," tuturnya beberapa waktu lalu.

Dalam aturan itu, khususnya pasal 4, disebutkan bahwa gerai yang boleh dimiliki dan dikelola sendiri maksimal 250 unit. Bila sudah melebihi jumlah tersebut, investor waralaba restoran wajib mewaralabakan gerai berikutnya ke pihak ketiga.

Namun, pemilik lisensi waralaba restoran mendapat kemudahan dengan tidak perlu sepenuhnya melepas kepemilikan anak usahanya ke pengusaha lain. Pada Pasal 5 beleid ini, pemilik waralaba bisa memilih opsi pola penyertaan modal, menggandeng pengusaha lokal di lokasi gerai itu berdiri.

Bila nilai investasi sebuah gerai kurang dari atau setara Rp10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain paling sedikit 40 persen. Sementara jika nilai investasinya lebih dari Rp10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain minimal 30 persen. Selebihnya manajemen tetap dikontrol pemilik lisensi waralaba.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pameran Waralaba FLEI...
Pameran Waralaba FLEI 2024 Bakal Digelar di Jakarta, Catat Tanggalnya
Indonesia Franchise...
Indonesia Franchise Week Dorong Pertumbuhan Bisnis Waralaba Indonesia
Optimistis Sambut Tahun...
Optimistis Sambut Tahun Baru, 87 Persen Pengusaha Waralaba Siap Ekspansi di 2022
Sangat Prospek, di Tengah...
Sangat Prospek, di Tengah Krisis, Waralaba Alfamart Tetap Bertumbuh
10 Franchise dengan...
10 Franchise dengan Film Terbanyak, Ada yang Sampai Ratusan
Permintaan Tinggi, Franchise...
Permintaan Tinggi, Franchise & License Expo Indonesia Hadir 2 Kali Tahun Ini
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
36 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
1 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
1 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
10 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved