Apindo: Pembatasan waralaba restoran membantu UKM

Minggu, 17 Februari 2013 - 12:27 WIB
Apindo: Pembatasan waralaba...
Apindo: Pembatasan waralaba restoran membantu UKM
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013 (Permendag No.7/2013) tentang pembatasan waralaba restoran merupakan kebijakan yang positif untuk meningkatkan peran serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam usaha waralaba restoran.

"Permendag No.7/2013 akan lebih meningkatkan peran pelaku UKM dalam memanfaatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif," ujar Sekretaris Jenderal Apindo Franky Sibarani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/2/2013).

Menurutnya, ketentuan yang mewajibkan pemilik waralaba restoran menggandeng pengusaha lokal berskala kecil dan menengah untuk pembukaan gerai waralaba restoran di atas 250 gerai membantu UKM yang ingin memasuki bisnis restoran.

Pasalnya, pengusaha berskala kecil dan menengah menjadi tidak perlu memiliki modal yang amat besar untuk dapat memiliki gerai waralaba restoran. Pemerataan ekonomi pun terjadi berkat ketentuan ini.

"UKM dan pengusaha muda yang memiliki modal terbatas atau menengah dapat masuk ke bisnis makanan minuman, restoran atau cafe dengan sistem waralaba," tukas Franky.

Bertentangan dengan Apindo, Ketua Dewan Penasehat Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Amir Karamoy menilai waralaba restoran asing relatif diuntungkan oleh aturan ini. Dari data WALI, baik gerai KFC ataupun McD baru di kisaran 200-an di seluruh Indonesia, belum sampai batas 250 unit. "Jadi semakin tidak jelas aturan ini menyasar siapa," tuturnya beberapa waktu lalu.

Dalam aturan itu, khususnya pasal 4, disebutkan bahwa gerai yang boleh dimiliki dan dikelola sendiri maksimal 250 unit. Bila sudah melebihi jumlah tersebut, investor waralaba restoran wajib mewaralabakan gerai berikutnya ke pihak ketiga.

Namun, pemilik lisensi waralaba restoran mendapat kemudahan dengan tidak perlu sepenuhnya melepas kepemilikan anak usahanya ke pengusaha lain. Pada Pasal 5 beleid ini, pemilik waralaba bisa memilih opsi pola penyertaan modal, menggandeng pengusaha lokal di lokasi gerai itu berdiri.

Bila nilai investasi sebuah gerai kurang dari atau setara Rp10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain paling sedikit 40 persen. Sementara jika nilai investasinya lebih dari Rp10 miliar, maka penyertaan modal dari pihak lain minimal 30 persen. Selebihnya manajemen tetap dikontrol pemilik lisensi waralaba.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pameran Waralaba FLEI...
Pameran Waralaba FLEI 2024 Bakal Digelar di Jakarta, Catat Tanggalnya
Indonesia Franchise...
Indonesia Franchise Week Dorong Pertumbuhan Bisnis Waralaba Indonesia
Optimistis Sambut Tahun...
Optimistis Sambut Tahun Baru, 87 Persen Pengusaha Waralaba Siap Ekspansi di 2022
Sangat Prospek, di Tengah...
Sangat Prospek, di Tengah Krisis, Waralaba Alfamart Tetap Bertumbuh
10 Franchise dengan...
10 Franchise dengan Film Terbanyak, Ada yang Sampai Ratusan
Permintaan Tinggi, Franchise...
Permintaan Tinggi, Franchise & License Expo Indonesia Hadir 2 Kali Tahun Ini
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
2 jam yang lalu
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
2 jam yang lalu
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
2 jam yang lalu
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
3 jam yang lalu
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved