Soal pungutan, OJK masih tunggu Kemenkeu

Kamis, 21 Februari 2013 - 16:26 WIB
Soal pungutan, OJK masih...
Soal pungutan, OJK masih tunggu Kemenkeu
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum bisa menyelesaikan pembahasan masalah pungutan kepada lembaga keuangan.

"Begini, pungutan itu saya belum bicara detail dulu. Karena, masih di tim Kemenkeu (Kementerian Keuangan) karena kan nanti dalam bentuk PP (peraturan pemerintah), bentuk hukumnya," terang Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakartan Kamis (21/2/2013).

Ditanya lebih jauh, Muliaman masih bungkam perihal kapan produk kebijakan yang dibuat lembaganya ini akan diselesaikan.

"Intinya begini, kami coba memahami apa concern dari industri. Itu sudah kita lakukan, masukan sudah banyak saya kira dan yang sekarang itu sedang digodok. Ya pokoknya secepatnya," tandas dia.

Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) sebelumnya menyatakan keberatan atas rencana penarikan pungutan kepada lembaga-lembaga keuangan oleh OJK. "Kami merasa keberatan dengan iuran OJK tersebut," terang Ketua APEI, Lily Widjaja.

Ada empat poin yang menjadi keberatan APEI terkait pungutan tersebut. Pertama, iuran OJK tidak atas dasar aset, pungutan harus melalui satu pintu yakni BUrsa Efek Indonesia (BEI) agar tidak terjadi pungutan berganda dan tumpang tindih atau berlipat.

Selanjutnya, harus ada transaksi untuk aksi korporasi serta izin usaha dapat diturunkan. Terakhir adalah iuran untuk wakil perusahaan efek tidak diberlakukan karena investor di pasar modal Indonesia masih sedikit.

"Padahal kan wakil perusahaan efek sangat diperlukan untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia," imbuh Lily.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
5 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
6 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
8 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
8 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
8 jam yang lalu
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved