Pemerintah didesak serahkan urusan kedelai ke Bulog

Minggu, 24 Februari 2013 - 12:57 WIB
Pemerintah didesak serahkan...
Pemerintah didesak serahkan urusan kedelai ke Bulog
A A A
Sindonews.com - Institute of Development for Economic and Finance (Indef) mendesak pemerintah untuk menyerahkan kewenangan pengendalian pasokan dan harga kedelai pada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Jagung, kedelai, dan sebagainya, ke depan (diurus) Bulog," tandas Ekonom Indef Ahmad Erani Yustika usai acara Lustrum Universitas Brawijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Namun, Ahmad mengakui bahwa untuk saat ini Bulog belum siap untuk menjalankan tugas sebagai stabilisator harga kedelai di dalam negeri.

Seperti diketahui, sudah lama Bulog tidak menjalankan impor kedelai. Selain itu, infrastruktur seperti gudang penyimpanan yang bagus juga belum dimiliki Bulog. Karena itu, pemerintah harus mempersiapkan berbagai hal terlebih dahulu. "Harus disiapkan infrastrukturnya lagi," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, alumni Universitas Brawijaya ini juga menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk menstabilkan harga kedelai yang sedang disiapkan oleh Mendag Gita Wirjawan hanya akan efektif dalam jangka pendek. Untuk jangka panjang, pemerintah harus mempersiapkan Bulog menjaga ketahanan kedelai nasional.

"Dalam jangka pendek diharapkan (Permendag) bisa (menjaga stabilitas harga kedelai) tapi dalam jangka panjang enggak bisa seperti itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan kedelai, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk menstabilkan harga kedelai.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina memaparkan, aturan yang akan segera dikeluarkan tersebut mencakup stabilisasi harga, mekanisme penetapan Harga Patokan Pasar (HPP) kedelai, dan pembentukan tim stabilisasi harga.

Soal impor kedelai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyatakan, pihaknya tidak akan mengistimewakan Perum Bulog dalam pembagian kuota impor. Setiap perusahaan akan mendapatkan alokasi kuota impor sesuai dengan kemampuannya, begitu juga dengan Bulog.

"Sama saja (tidak ada keistimewaan untuk Bulog), (kuota diberikan) sesuai kemampuan," tegas Bachrul belum lama ini.
(rna)
Berita Terkait
Kebijakan Pe­merintah...
Kebijakan Pe­merintah Soal Perberasan Harus Lindungi Petani
Bulog Peduli Gizi Gelontorkan...
Bulog Peduli Gizi Gelontorkan Bantuan Beras Bervitamin kepada Dua Ribu Balita
Beberkan Modus Pengoplosan...
Beberkan Modus Pengoplosan Beras Bulog, Buwas: Pelaku Untung Luar Biasa
Buwas Curhat: Bulog...
Buwas Curhat: Bulog Dituduh Produksi Beras Tak Mutu, Beras Racun, dan Beras Plastik
Peringati Hari Gizi...
Peringati Hari Gizi Nasional, BULOG PEDULI Gelontorkan 6 Ton Beras Bervitamin
Beras Langka di Pasar...
Beras Langka di Pasar Ritel Modern, Bos Bulog Bilang Begini
Berita Terkini
Rokok Ilegal Bukan Persoalan...
Rokok Ilegal Bukan Persoalan Sepele, Potensi Kerugian Negara hingga Rp97 Triliun
8 menit yang lalu
Populix Raih Pendanaan...
Populix Raih Pendanaan Seri B Senilai Rp72 Miliar
10 menit yang lalu
Perang Dagang Kian Sengit,...
Perang Dagang Kian Sengit, AS Siap Tampar China dengan Tarif 245%
40 menit yang lalu
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
2 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
2 jam yang lalu
Pana Oil Indonesia Terus...
Pana Oil Indonesia Terus Perkuat Jaringan Distribusi
2 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved