Pemerintah didesak serahkan urusan kedelai ke Bulog

Minggu, 24 Februari 2013 - 12:57 WIB
Pemerintah didesak serahkan urusan kedelai ke Bulog
Pemerintah didesak serahkan urusan kedelai ke Bulog
A A A
Sindonews.com - Institute of Development for Economic and Finance (Indef) mendesak pemerintah untuk menyerahkan kewenangan pengendalian pasokan dan harga kedelai pada Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).

"Jagung, kedelai, dan sebagainya, ke depan (diurus) Bulog," tandas Ekonom Indef Ahmad Erani Yustika usai acara Lustrum Universitas Brawijaya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).

Namun, Ahmad mengakui bahwa untuk saat ini Bulog belum siap untuk menjalankan tugas sebagai stabilisator harga kedelai di dalam negeri.

Seperti diketahui, sudah lama Bulog tidak menjalankan impor kedelai. Selain itu, infrastruktur seperti gudang penyimpanan yang bagus juga belum dimiliki Bulog. Karena itu, pemerintah harus mempersiapkan berbagai hal terlebih dahulu. "Harus disiapkan infrastrukturnya lagi," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, alumni Universitas Brawijaya ini juga menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk menstabilkan harga kedelai yang sedang disiapkan oleh Mendag Gita Wirjawan hanya akan efektif dalam jangka pendek. Untuk jangka panjang, pemerintah harus mempersiapkan Bulog menjaga ketahanan kedelai nasional.

"Dalam jangka pendek diharapkan (Permendag) bisa (menjaga stabilitas harga kedelai) tapi dalam jangka panjang enggak bisa seperti itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan kedelai, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berjanji akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk menstabilkan harga kedelai.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Srie Agustina memaparkan, aturan yang akan segera dikeluarkan tersebut mencakup stabilisasi harga, mekanisme penetapan Harga Patokan Pasar (HPP) kedelai, dan pembentukan tim stabilisasi harga.

Soal impor kedelai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi menyatakan, pihaknya tidak akan mengistimewakan Perum Bulog dalam pembagian kuota impor. Setiap perusahaan akan mendapatkan alokasi kuota impor sesuai dengan kemampuannya, begitu juga dengan Bulog.

"Sama saja (tidak ada keistimewaan untuk Bulog), (kuota diberikan) sesuai kemampuan," tegas Bachrul belum lama ini.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4574 seconds (0.1#10.140)