Pembatasan impor bawang putih akan ditinjau ulang

Selasa, 05 Maret 2013 - 11:57 WIB
Pembatasan impor bawang...
Pembatasan impor bawang putih akan ditinjau ulang
A A A
Sindonews.com - Kementerian Peranian (Kementan) menyatakan, kebijakan pembatasan impor bawang putih yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60 Tahun 2012 (Permentan No 60/2012) akan ditinjau ulang pada Semestar II/2013.

Pembatasan impor ini dinilai sebagai salah satu penyebab utama melambungnya harga beberapa produk hortikultura, terutama bawang putih. Seperti diketahui, Permentan No 60/2012 membatasi impor 13 produk hortikultura, salah satunya bawang putih.

"Tapi akhirnya begini, nanti pada Semester II itu (Permentan No 60/2013) kita akan review semua," kata Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Menurut Rusman, pembatasan impor bawang putih perlu dikaji ulang karena pasokan bawang putih lokal sangat tidak memadai. Hanya 10 persen dari seluruh kebutuhan nasional.

"Kita harus menjawab, misalnya bawang putih itu kan kita kuota. Seberapa jauh sih kalau kita buka? Toh juga misalnya petani bawang putih paling banyak cuma (memasok) 10 persen terhadap kebutuhan," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pembatasan impor bawang putih secara ekonomis justru merugikan. Petani lokal yang dilindungi jumlahnya tidak seberapa, konsumen yang dirugikan jauh lebih banyak, dampaknya terhadap perekonomian pun kurang baik. Namun, kebijakan ini telah ditetapkan untuk Semester I 2013 sehingga tidak bisa segera diubah.

"Jadi yang mau kita lindungi siapa? Tapi ini kan sudah kebijakan yang harus dijalankan di semester I," ungkap Wamentan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi mengakui bahwa pembatasan impor hortikultura yang dilakukan Kementan telah menyebabkan harga sejumlah produk hortikultura, terutama bawang putih, melambung tinggi.

"Kita tahu ada kebijakan untuk mengelola impor (hortikultura), bisa jadi itu penyebab berkurangnya pasokan. Dari sudut Kemendag hanya menunjukan bahwa inflasi akibat impor hortikultura dan kondisi cuaca dan lain-lain dan mempengaruhi produksi dan distribusi," jelas Bayu, kemarin.

Melihat situasi ini, Wamendag mendesak agar Kementan segera mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan harga dan pasokan hortikultura. "Fakta tersebut kita sampaikan pada Kementan dan silakan mereka mengambil sikap," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)