Produk impor ilegal banjiri Riau

Sabtu, 09 Maret 2013 - 13:52 WIB
Produk impor ilegal...
Produk impor ilegal banjiri Riau
A A A
Sindonews.com - Pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan non pangan terus digalakkan pemerintah di berbagai wilayah. Hal ini untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak, saat melakukan pengawasan terhadap produk pangan dan non pangan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) di Pekanbaru, Riau.

"Dalam sidak produk non pangan yang dilakukan di kawasan Jalan Riau Ujung, kami menemukan dua merek produk ban truk ringan impor asal China yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu produk ban dengan merek ANT belum dilengkapi dengan penandaan SNI dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Sedangkan produk ban lainnya dengan merek UNT diperdagangkan tanpa dilengkapi penandaan NPB," jelas Nus Nuzulia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (9/3/2013).

Dia menjelaskan, di lokasi yang berbeda yakni di kawasan Jalan Juanda, Tim TPBB menemukan produk non pangan lainnya, yaitu dua merek pompa air impor yang juga diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Produk-produk pompa air tersebut tidak mencantumkan nomor register pendaftaran petunjuk manual dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia, serta tanda SNI dan NPB baik pada produk maupun kemasan.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan sebelumnya, dua merek produk pompa air tersebut tidak memenuhi syarat mutu sesuai SNI Nomor 04-6292.2.41-2003.

Pihaknya dan Tim TPBB juga melakukan pengawasan di wilayah Kota Dumai, Riau. Tim TPBB menemukan produk-produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Pada pengawasan yang dilakukan di kawasan Jalan Kelakap, Tim menemukan sekitar 10 ribu batang produk Baja Tulangan Beton (BjTB) polos tanpa merek yang tidak mencantumkan penandaan sesuai dengan SNI Nomor 07-2052-2002.

Sedangkan di kawasan Jalan Hasanudin, Tim menemukan produk berupa mesin printer multifungsi yang tidak dilengkapi dengan manual dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Istilah-istilah dalam...
Istilah-istilah dalam Ekspor-Impor yang Wajib Diketahui Para Pebisnis
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
1 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
2 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
3 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
4 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
4 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved