Produk impor ilegal banjiri Riau

Sabtu, 09 Maret 2013 - 13:52 WIB
Produk impor ilegal banjiri Riau
Produk impor ilegal banjiri Riau
A A A
Sindonews.com - Pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan non pangan terus digalakkan pemerintah di berbagai wilayah. Hal ini untuk melindungi konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak, saat melakukan pengawasan terhadap produk pangan dan non pangan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) di Pekanbaru, Riau.

"Dalam sidak produk non pangan yang dilakukan di kawasan Jalan Riau Ujung, kami menemukan dua merek produk ban truk ringan impor asal China yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Salah satu produk ban dengan merek ANT belum dilengkapi dengan penandaan SNI dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB). Sedangkan produk ban lainnya dengan merek UNT diperdagangkan tanpa dilengkapi penandaan NPB," jelas Nus Nuzulia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (9/3/2013).

Dia menjelaskan, di lokasi yang berbeda yakni di kawasan Jalan Juanda, Tim TPBB menemukan produk non pangan lainnya, yaitu dua merek pompa air impor yang juga diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Produk-produk pompa air tersebut tidak mencantumkan nomor register pendaftaran petunjuk manual dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia, serta tanda SNI dan NPB baik pada produk maupun kemasan.
Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan sebelumnya, dua merek produk pompa air tersebut tidak memenuhi syarat mutu sesuai SNI Nomor 04-6292.2.41-2003.

Pihaknya dan Tim TPBB juga melakukan pengawasan di wilayah Kota Dumai, Riau. Tim TPBB menemukan produk-produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Pada pengawasan yang dilakukan di kawasan Jalan Kelakap, Tim menemukan sekitar 10 ribu batang produk Baja Tulangan Beton (BjTB) polos tanpa merek yang tidak mencantumkan penandaan sesuai dengan SNI Nomor 07-2052-2002.

Sedangkan di kawasan Jalan Hasanudin, Tim menemukan produk berupa mesin printer multifungsi yang tidak dilengkapi dengan manual dan kartu garansi dalam bahasa Indonesia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4849 seconds (0.1#10.140)