Impor bawang putih diharapkan hanya saat mendesak

Senin, 11 Maret 2013 - 15:43 WIB
Impor bawang putih diharapkan...
Impor bawang putih diharapkan hanya saat mendesak
A A A
Sindonews.com - Turunnya surat persetujuan impor (SPI) Kementrian Perdagangan (Kemendag) atas impor 29.136 ton bawang putih diharapkan hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Kedepannya, pasokan bawang putih untuk pasar domestik mestinya mengandalkan produksi dalam negeri.

Ketua Asosiasi Pedagang Komoditi Agro (APKA) Jawa Barat Nono S Sambas mengatakan, rencana impor bawang putih dari China dan India diakui tepat, ketika petani dalam negeri tidak bisa memenuhi permintaan pasar. Akan tetapi, kebijakan impor komoditas hortikultura mestinya untuk kebutuhan mendesak.

Kondisi geografis sejumlah walayah di Indonesia, menurut dia, memungkinkan untuk pengembangan komoditas bawang putih. “Kalau memang bawang putih tidak ada, ya apa boleh buat. Tapi jangan sampai, kita terus terusan mengandalkan impor. Mestinya, pemerintah menggenjot produksi bawang putih dalam negeri,” jelas Nono S Sambas di Bandung, Senin (22/3/2013).

Pembatasan impor bawang putih, lanjut dia, akan menguntungkan petani lokal. Setidaknya, mereka bisa menikmati harga bawang putih ketika kondisi stabil. Karena, ketika musim panen, harga bawang putih turun drastis.

Sayangnya ketika komoditas tersebut langka, harga naik signifikan. Saat ini, harga bawang putih di pasar tradisional cukup tinggi. Saat ini, harga bawang putih tembus di angka Rp30.000-40.000 per kg dari harga normal sekitar Rp10.000 per kg.

“Kondisi ini mestinya menjadi pelajaran bagi pemerintah, mengatur produksi bawang putih dalam negeri. Termasuk mengatur tata niaga komoditas tersebut. Misalnya, melalui pengadaan gudang penyimpanan bawang putih di tingkat petani,” beber dia.

Gudang tersebut, bisa dimanfaatkan ketika musim panen tiba. Gudang penyimpanan juga berfungsi mengendalikan harga komoditas.

Diketahui, terbitnya SPI bawang putih setelah Kementrian Pertanian (Kementan) merekomendasikan impor bawang putih sebanyak 160.000 ton. Rekomendasi tersebut melihat tingginya permintaan bawang putih di dalam negeri.

Sementara produksi bawang putih dalam negeri tidak mencukupi. Atas rekomendasi tersebut, Kemendag hanya menyetujui impor bawang putih sebanyak 29.136 ton, atau hanya dipenuhi 18,21 persen dari rekomendasi Kementan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0657 seconds (0.1#10.140)