Ada kartel bawang, GMN desak Mentan mundur

Senin, 18 Maret 2013 - 11:53 WIB
Ada kartel bawang, GMN...
Ada kartel bawang, GMN desak Mentan mundur
A A A
Sindonews.com - Garda Muda Nasional (GMN) Bandung menduga adanya praktik kartel (monopoli barang dan harga) yang membuat meroketnya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas), khususnya bawang merah dan bawang putih.

Keberadaan kartel ini sangat membahayakan nasib para petani. Karena itu, GMN Kota Bandung menuntut pemerintah membentuk Undang-undang Perdagangan Kartel. Tuntutan ini disampaikan puluhan aktivis dalam unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (18/3/2013).

Ketua badan aksi GMN, Rohimat Joker menjelaskan, kartel adalah gabungan dari para pengusaha yang bertujuan meraih keuntungan besar dengan cara praktek kartel. Akibatnya, harga kepokmas meroket secara tiba-tiba seperti yang terjadi pada komoditas bawang merah dan putih.

"Kami menduga adanya permainan kartel. Buktinya, kenaikan harga pangan terus melaju tak terkendali. Ini mengakibatkan nasib para petani dan pedagang modal kecil terpuruk," kata Rohimat.

Menurutnya, belakangan ini harga bawang putih berada pada kisaran Rp100 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram (kg). Padahal, harga normalnya mencapai kisaran Rp10 ribu per kg. Sedangkan bawang merah sudah ada pada kisaran Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per kg.

Bukti adanya kartel, GMN mencatat dari Rekomendasi Impor Produk Holtikurtura (RIPH), sebanyak 50 persen kuota impor bawang putih dikuasi kartel alias asosiasi yang terdiri dari 21 perusahaan dari 131 perusahaan yang mendapatkan izin RIPH.

Dalam tuntutannya, aktivis menuntut stabilitas kepokmas, tangkap para koruptor perdagangan impor, bentuk undang-undang anti kartel, tingkatkan subsidi pertanian agar para petani Indonesia dapat hidup layak, serta mendesak Menteri Pertanian (Mentan), Suswono turun dari jabatannya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0693 seconds (0.1#10.140)