Bursa suspensi saham Onix Capital
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek PT Onix Capital Tbk (OCAP) menyusul pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) OCAP kemarin.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum mengatakan, berdasarkan pengumuman BEI kemarin terkait pencabutan SPAB PT Onix Capital Tbk dan mengingat ruang lingkup kegiatan usaha dalam anggaran dasar (AD) perseroan saat ini sebagai perusahaan efek, maka dengan dicabutnya SPAB tersebut menyebabkan perseroan tidak bisa melakukan aktivitas perdagangan efek di Bursa.
"Sehubungan hal itu dan mempertimbangkan bahwa perseroan belum melakukan perubahan kegiatan usaha, maka Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Onix Capital di seluruh pasar," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/4/2013).
Adapun, suspensi efek OCAP dilakukan mulai perdagangan sesi II hari ini hingga pengumuman lebih lanjut. Terkait hal ini, Bursa meminta sejumlah pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan informasi yang disampaikan OCAP.
Kemarin, Bursa melakukan pencabutan SPAB PT Onix Capital Tbk karena pengalihan kegiatan usaha kepada PT Onix Sekuritas. Dengan pencabutan SPAB, maka Onix Capital tidak diperkenankan lagi untuk melakukan aktiviitas perdagangan efek di BEI dan secara otomatis BEI mencabut izin yang diberikan kepadan Onix capital, yakni izin melakukan transaksi marjin.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum mengatakan, berdasarkan pengumuman BEI kemarin terkait pencabutan SPAB PT Onix Capital Tbk dan mengingat ruang lingkup kegiatan usaha dalam anggaran dasar (AD) perseroan saat ini sebagai perusahaan efek, maka dengan dicabutnya SPAB tersebut menyebabkan perseroan tidak bisa melakukan aktivitas perdagangan efek di Bursa.
"Sehubungan hal itu dan mempertimbangkan bahwa perseroan belum melakukan perubahan kegiatan usaha, maka Bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Onix Capital di seluruh pasar," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (2/4/2013).
Adapun, suspensi efek OCAP dilakukan mulai perdagangan sesi II hari ini hingga pengumuman lebih lanjut. Terkait hal ini, Bursa meminta sejumlah pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan informasi yang disampaikan OCAP.
Kemarin, Bursa melakukan pencabutan SPAB PT Onix Capital Tbk karena pengalihan kegiatan usaha kepada PT Onix Sekuritas. Dengan pencabutan SPAB, maka Onix Capital tidak diperkenankan lagi untuk melakukan aktiviitas perdagangan efek di BEI dan secara otomatis BEI mencabut izin yang diberikan kepadan Onix capital, yakni izin melakukan transaksi marjin.
(rna)