Mendag : Bulog tidak akan diistimewakan
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menyatakan, tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada Perum Bulog dalam proses pemberian alokasi kuota impor hortikultura dan daging sapi.
"Tidak ada eksklusivitas, monopoli. Kita ingin melibatkan mereka (Bulog) seperti (perusahaan) lainnya," tegas Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kepada Sindonews di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Untuk mendapatkan alokasi kuota impor daging sapi dan hortikultura, Bulog tetap harus mengikuti tender dan bersaing dengan perusahaan importir swasta. Alokasi yang diberikan pun akan disesuaikan dengan kapasitas Bulog.
"Ya, harus (ikut tender). Dia harus ikut proses yang ada," tandas Gita.
Meski demikian, Gita berjanji akan memberikan izin impor kepada Bulog dalam rangka menstabilkan harga pangan di dalam negeri. "Jadinya mereka bisa jadi importir dan melakukan stabilisasi harga untuk berbagai komoditas pangan," tuturnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengungkapkan siap mengkaji tarif bea masuk impr hortikultura.
Dia menilai bea masuk impor hortikultura menjadi jalan tengah terbaik dalam menyelesaikan persoalan mahalnya komoditas hortikultura serta keberlanjutan swasembada pangan. Karena itu, tim tarif BKF siap melakukan kajian jika pemerintah berencana mengambil kebijakan tersebut.
“Kalau memang arahnya mau ke situ kita siap. Kita kan ada mekanismenya ada di sini tim tarif. Tapi tarifnya jangan sampai salah karena kalau sampai salah, bisa kejadian kaya gini lagi suplainya tidak cukup mahal,” tutur Bambang.
Bambang menambahkan, pemberlakukan bea tarif masuk menjadi jalan terbaik karena tidak melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Di sisi lain, tarif bea masuk bisa disesuaikan dengan pasokan dalam negeri.
"Tidak ada eksklusivitas, monopoli. Kita ingin melibatkan mereka (Bulog) seperti (perusahaan) lainnya," tegas Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kepada Sindonews di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Untuk mendapatkan alokasi kuota impor daging sapi dan hortikultura, Bulog tetap harus mengikuti tender dan bersaing dengan perusahaan importir swasta. Alokasi yang diberikan pun akan disesuaikan dengan kapasitas Bulog.
"Ya, harus (ikut tender). Dia harus ikut proses yang ada," tandas Gita.
Meski demikian, Gita berjanji akan memberikan izin impor kepada Bulog dalam rangka menstabilkan harga pangan di dalam negeri. "Jadinya mereka bisa jadi importir dan melakukan stabilisasi harga untuk berbagai komoditas pangan," tuturnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengungkapkan siap mengkaji tarif bea masuk impr hortikultura.
Dia menilai bea masuk impor hortikultura menjadi jalan tengah terbaik dalam menyelesaikan persoalan mahalnya komoditas hortikultura serta keberlanjutan swasembada pangan. Karena itu, tim tarif BKF siap melakukan kajian jika pemerintah berencana mengambil kebijakan tersebut.
“Kalau memang arahnya mau ke situ kita siap. Kita kan ada mekanismenya ada di sini tim tarif. Tapi tarifnya jangan sampai salah karena kalau sampai salah, bisa kejadian kaya gini lagi suplainya tidak cukup mahal,” tutur Bambang.
Bambang menambahkan, pemberlakukan bea tarif masuk menjadi jalan terbaik karena tidak melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Di sisi lain, tarif bea masuk bisa disesuaikan dengan pasokan dalam negeri.
(rna)