Naik Rp1.020, BEI suspensi saham JIHD
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) karena meningkatnya harga kumulatif saham emiten tersebut secara signifikan.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham JIHD sebesar Rp1.020 atau 130,77 persen, yaitu dari harga penutupan Rp780 pada 19 Maret 2013 menjadi Rp1.800 per saham pada 8 April 2013.
"Terkiat itu, PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan suspensi saham JIHD dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 9 April 2013," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/4/2013).
Adapun suspensi saham JIHD dilakukan di pasar reguler maupun tunai mulai perdagangan sesi I hari ini sampai pengumuman Bursa lebih lanjut. Adapun tujuan suspensi tersebut untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham JIHD.
Terkait suspensi ini, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre P.J Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham JIHD sebesar Rp1.020 atau 130,77 persen, yaitu dari harga penutupan Rp780 pada 19 Maret 2013 menjadi Rp1.800 per saham pada 8 April 2013.
"Terkiat itu, PT Bursa Efek Indonesia perlu melakukan suspensi saham JIHD dalam rangka cooling down pada perdagangan tanggal 9 April 2013," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Selasa (9/4/2013).
Adapun suspensi saham JIHD dilakukan di pasar reguler maupun tunai mulai perdagangan sesi I hari ini sampai pengumuman Bursa lebih lanjut. Adapun tujuan suspensi tersebut untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham JIHD.
Terkait suspensi ini, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(rna)