Dua bulan lagi, pelayanan impor satu atap
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan mengatakan, pemerintah terus berusaha mewujudkan pelayanan satu atap dalam perizinan impor pangan. Layanan itu diharapkan akan efektif berlaku paling lambat dua bulan lagi.
"Efektif berlaku dalam satu atau dua bulan lagi," ujar Gita usai mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Rabu (17/4/2013).
Gita menambahkan, koordinasi Kementerian tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. "Leadnya, InsyaAllah kita (Kementerian Perdagangan). Nanti teknisnya akan ditunjuk satu institusi di bawah kita," kata mantan Kepala BKPM ini.
Dalam kesempatan itu, Gita juga menyatakan, akan memperketat pengawasan distribusi impor daging sapi. Gita mengaku akan fokus mengurus tata niaga serta ekspor dan impor bahan pangan. Dia juga berharap Kemendag dapat bekerja sama dengan kementerian teknis mengenai hal-hal terkait impor bahan pangan.
"Kementan (Kementerian Pertanian) urusi produksi dan peningkatan produktivitas, sedangkan Kemendag tata niaga dan ekspor impor," katanya.
Sementara, mengenai rekomendasi impor, Gita menuturkan bahwa hal tersebut akan dibuat satu atap dan diefisienkan. "Kalau alokasi impor kita harus lihat suplai dan demand. Suplainya kementerian teknis, jadi kita harus duduk dengan mereka untuk menentukan berapa yang harus didatangkan dari luar negeri," jelas Gita.
"Efektif berlaku dalam satu atau dua bulan lagi," ujar Gita usai mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Rabu (17/4/2013).
Gita menambahkan, koordinasi Kementerian tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. "Leadnya, InsyaAllah kita (Kementerian Perdagangan). Nanti teknisnya akan ditunjuk satu institusi di bawah kita," kata mantan Kepala BKPM ini.
Dalam kesempatan itu, Gita juga menyatakan, akan memperketat pengawasan distribusi impor daging sapi. Gita mengaku akan fokus mengurus tata niaga serta ekspor dan impor bahan pangan. Dia juga berharap Kemendag dapat bekerja sama dengan kementerian teknis mengenai hal-hal terkait impor bahan pangan.
"Kementan (Kementerian Pertanian) urusi produksi dan peningkatan produktivitas, sedangkan Kemendag tata niaga dan ekspor impor," katanya.
Sementara, mengenai rekomendasi impor, Gita menuturkan bahwa hal tersebut akan dibuat satu atap dan diefisienkan. "Kalau alokasi impor kita harus lihat suplai dan demand. Suplainya kementerian teknis, jadi kita harus duduk dengan mereka untuk menentukan berapa yang harus didatangkan dari luar negeri," jelas Gita.
(gpr)