Naik 162,7%, BEI suspensi saham KOIN
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) menyusul kenaikan harga kumulatif saham perseroan mencapai 162,75 persen.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KOIN sebesar Rp415 atau 162,72 persen terhitung sejak 2 April-17 April 2013, maka Bursa melakukan suspensi pada saham perseroan.
"Harga saham KOIN pada penutupan tanggal 2 April 2013 senilai Rp255 menjadi Rp670 pada tanggal 17 April 2013, sehingga BEI perlu melakukan suspensi saham KOIN dalam rangka cooling down pada perdagangan 18 April 2013," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/4/2013).
Adapun, suspensi perdagangan saham perseroan dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KOIN.
Bursa juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Kepala Divisi Perdagangan Saham BEI, Andre PJ Toelle mengatakan, sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham KOIN sebesar Rp415 atau 162,72 persen terhitung sejak 2 April-17 April 2013, maka Bursa melakukan suspensi pada saham perseroan.
"Harga saham KOIN pada penutupan tanggal 2 April 2013 senilai Rp255 menjadi Rp670 pada tanggal 17 April 2013, sehingga BEI perlu melakukan suspensi saham KOIN dalam rangka cooling down pada perdagangan 18 April 2013," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi BEI, Kamis (18/4/2013).
Adapun, suspensi perdagangan saham perseroan dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KOIN.
Bursa juga meminta semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
(rna)