Pemkot Depok larang PNS konsumsi BBM subsidi
Minggu, 21 April 2013 - 18:08 WIB
Pemkot Depok larang PNS konsumsi BBM subsidi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengklaim terus mengevaluasi kepatuhan para pejabat PNS pengguna mobil pelat merah untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Apalagi pemerintah bakal menaikkan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi.
"Kami terus beri surat edaran, kami sosialisasikan agar pelat merah atau PNS dan pejabat publik jangan beli BBM bersubsidi," kata Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad di Balaikota kepada wartawan, Minggu (21/4/2013).
Sebagai langkah turut menghemat konsumsi BBM, Pemkot Depok juga sudah menerapkan kebijakan sehari tanpa mobil atau one day no car (ONDC) setiap hari Selasa untuk para PNS. Hal itu diklaim mampu menghemat 20 persen pengeluaran konsumsi BBM.
"Masih terus kita evaluasi, ODNC kan hanya salah satu langkah untuk menghemat, tapi apakah betul ODNC tidak menghambat pelayanan publik, masih terus kita evaluasi," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM merupakan kebijakan nasional, bukan otonomi daerah. Hal itu sebagai anjuran agar masyarakat pengguna mobil pribadi untuk hidup lebih hemat.
Sementara, untuk kampanye penggunaan pertamax, pihaknya juga telah membagika stiker dan surat edaran. Meskipun sanksi yang diberikan hanya sanksi moral bagi PNS tersebut.
"Kan di surat edaran tak ada sanksinya, ya enggak tau kalau masih ada yang beli BBM subsidi diam-diam, jangan ngumpet-ngumpet belinya, kalau wartawan tahu difoto saja," jelasnya.
Sebagai dampak rencana kenaikan BBM yang bakal diberlakukan 1 Mei bertepatan dengan hari buruh, Pemkot Depok akan mengantisipasi adanya unjuk rasa penolakan kenaikan BBM dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. "Kami sudah koordinasi dengan Muspida, karena itu bertepatan dengan May Day," kata Idris.
Seperti diketahui, rencananya pemerintah bakal menetapkan kenaikan harga BBM. Yakni harga premium untuk mobil pelat hitam akan berada di level Rp6.500 per liter. Sedangkan untuk motor dan angkutan umum, harganya tetap sama yakni Rp4.500 per liter.
"Kami terus beri surat edaran, kami sosialisasikan agar pelat merah atau PNS dan pejabat publik jangan beli BBM bersubsidi," kata Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad di Balaikota kepada wartawan, Minggu (21/4/2013).
Sebagai langkah turut menghemat konsumsi BBM, Pemkot Depok juga sudah menerapkan kebijakan sehari tanpa mobil atau one day no car (ONDC) setiap hari Selasa untuk para PNS. Hal itu diklaim mampu menghemat 20 persen pengeluaran konsumsi BBM.
"Masih terus kita evaluasi, ODNC kan hanya salah satu langkah untuk menghemat, tapi apakah betul ODNC tidak menghambat pelayanan publik, masih terus kita evaluasi," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan menaikkan harga BBM merupakan kebijakan nasional, bukan otonomi daerah. Hal itu sebagai anjuran agar masyarakat pengguna mobil pribadi untuk hidup lebih hemat.
Sementara, untuk kampanye penggunaan pertamax, pihaknya juga telah membagika stiker dan surat edaran. Meskipun sanksi yang diberikan hanya sanksi moral bagi PNS tersebut.
"Kan di surat edaran tak ada sanksinya, ya enggak tau kalau masih ada yang beli BBM subsidi diam-diam, jangan ngumpet-ngumpet belinya, kalau wartawan tahu difoto saja," jelasnya.
Sebagai dampak rencana kenaikan BBM yang bakal diberlakukan 1 Mei bertepatan dengan hari buruh, Pemkot Depok akan mengantisipasi adanya unjuk rasa penolakan kenaikan BBM dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian. "Kami sudah koordinasi dengan Muspida, karena itu bertepatan dengan May Day," kata Idris.
Seperti diketahui, rencananya pemerintah bakal menetapkan kenaikan harga BBM. Yakni harga premium untuk mobil pelat hitam akan berada di level Rp6.500 per liter. Sedangkan untuk motor dan angkutan umum, harganya tetap sama yakni Rp4.500 per liter.
(izz)
Lihat Juga :