Dahlan tunjuk PPA percepat divestasi saham Newmont
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk membantu PT Danareksa (Persero) dalam proses perjanjian jual beli divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), sebesar 7 persen.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya telah menugaskan PT PPA untuk membantu Danareksa dalam pembiayaan sebagai proses perjanjian jual beli divestasi saham PT NNT. Meskipun, demikian PT PPA tidak memilik porsi saham dalam proses divestasi dengan PT NNT.
"Kita minta PPA membantu Danareksa untuk menggalang dana dan mengkoordinasikan agar Danareksa bisa merealisasikan ijin atau penunjukkan dari Menteri Keuangan," kata Dahlan saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Dahlan menjelaskan, nantinya saham yang akan dipegang PT Danareksa mayoritas sebesar 5 persen, sedangkan sisanya 2 persen akan diberikan kepada pemerintah daerah (pemda). Dari jumlah divestasi saham sebesar 7 persen, nilai investasi diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.
"Sahamnya akan menjadi milik Danareksa, perseroan akan mengelola saham sebesar 5 persen dan 2 persen saham dikelola oleh pemda setempat," tambah Dahlan.
Dia menyatakan pihaknya siap menunggu perintah dari Kementerian Keuangan untuk mengambil alih sisa saham 7 persen dari PT Newmont Nusa Tenggara. "BUMN hanya tunggu perintah dan diposisikan tidak dalam merebut," pungkas Dahlan.
Sebelumnya, pemerintah memperpajang masa perjanjian jual beli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara hingga 26 April 2013 setelah sebelumnya berakhir pada 31 Januari 2013.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya telah menugaskan PT PPA untuk membantu Danareksa dalam pembiayaan sebagai proses perjanjian jual beli divestasi saham PT NNT. Meskipun, demikian PT PPA tidak memilik porsi saham dalam proses divestasi dengan PT NNT.
"Kita minta PPA membantu Danareksa untuk menggalang dana dan mengkoordinasikan agar Danareksa bisa merealisasikan ijin atau penunjukkan dari Menteri Keuangan," kata Dahlan saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/4/2013).
Dahlan menjelaskan, nantinya saham yang akan dipegang PT Danareksa mayoritas sebesar 5 persen, sedangkan sisanya 2 persen akan diberikan kepada pemerintah daerah (pemda). Dari jumlah divestasi saham sebesar 7 persen, nilai investasi diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.
"Sahamnya akan menjadi milik Danareksa, perseroan akan mengelola saham sebesar 5 persen dan 2 persen saham dikelola oleh pemda setempat," tambah Dahlan.
Dia menyatakan pihaknya siap menunggu perintah dari Kementerian Keuangan untuk mengambil alih sisa saham 7 persen dari PT Newmont Nusa Tenggara. "BUMN hanya tunggu perintah dan diposisikan tidak dalam merebut," pungkas Dahlan.
Sebelumnya, pemerintah memperpajang masa perjanjian jual beli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara hingga 26 April 2013 setelah sebelumnya berakhir pada 31 Januari 2013.
(gpr)