Payung hukum pengusaha pemula segera terbit
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum BPP Himpunan Pengsuaha Muda Indonesia (Hipmi), Raja Sapta Oktohari mengatakan, pihaknya sedang membahas sebuah payung hukum dengan pemerintah yang diperuntukkan bagi para pengusaha pemula.
"Kita telah diskusikan payung hukum bagi para pengusaha pemula dengan Presiden dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Bentuknya berupa Perpres," ujarnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang melandasi permintaan adanya payung hukum bagi pengusaha pemula tersebut. Yaitu, aspek legalitas, aspek pasar, dan aspek permodalan.
"Ini akan menjawab semuanya. Kita juga sudah libatkan banyak pihak karena baik buat pemula dan sudah disosialisasikan agar seluruh pengusaha pemula aware akan hal ini," lanjutnya.
Menurut Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari, aspek legalitas dan aspek permodalan sangat penting karena di titik itulah biasanya kendala dalam memulai usaha akan terasa.
"Aspek legalitas faktanya bikin usaha di sini selain modalnya besar, bikin sebuah PT butuh Rp16 juta, itu harus melewati empat kantor dengan enam perizinan dan waktunya 64 hari. Kurang kompetitif. Sedangkan dalam aspek permodalan ini bukan kita bicara tentang bunga bank, tetapi bagaimana masyarakat menjadi terakses oleh bank dan dapat menjadi seorang pengusaha pemula," jelas dia.
Pihaknya berharap payung hukum tersebut dapat segera dikeluarkan agar menjadi pegangan bagi para calon pengusaha, "Insya Allah akan lahir payung hukumnya, dalam diskusi dengan Presiden memang bilang seperti itu," pungkas Okto.
"Kita telah diskusikan payung hukum bagi para pengusaha pemula dengan Presiden dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Bentuknya berupa Perpres," ujarnya di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Dia mengungkapkan, ada tiga hal yang melandasi permintaan adanya payung hukum bagi pengusaha pemula tersebut. Yaitu, aspek legalitas, aspek pasar, dan aspek permodalan.
"Ini akan menjawab semuanya. Kita juga sudah libatkan banyak pihak karena baik buat pemula dan sudah disosialisasikan agar seluruh pengusaha pemula aware akan hal ini," lanjutnya.
Menurut Okto, sapaan akrab Raja Sapta Oktohari, aspek legalitas dan aspek permodalan sangat penting karena di titik itulah biasanya kendala dalam memulai usaha akan terasa.
"Aspek legalitas faktanya bikin usaha di sini selain modalnya besar, bikin sebuah PT butuh Rp16 juta, itu harus melewati empat kantor dengan enam perizinan dan waktunya 64 hari. Kurang kompetitif. Sedangkan dalam aspek permodalan ini bukan kita bicara tentang bunga bank, tetapi bagaimana masyarakat menjadi terakses oleh bank dan dapat menjadi seorang pengusaha pemula," jelas dia.
Pihaknya berharap payung hukum tersebut dapat segera dikeluarkan agar menjadi pegangan bagi para calon pengusaha, "Insya Allah akan lahir payung hukumnya, dalam diskusi dengan Presiden memang bilang seperti itu," pungkas Okto.
(izz)