OJK terima 1.375 aduan dari masyarakat
A
A
A
Sindonews.com - Semenjak call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilaunching pada 21 Januari 2013, OJK telah menerima sebanyak 1.375 panggilan telepon dari masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
"Orang yang mengadu kepada OJK itu banyak. Per 3 Juni 2013, kami menerima 1.375 pengaduan. Sedangkan BI pada akhir 2012 menerima 521, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebanyak 352 panggilan pada 2012, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebanyak 621 panggilan pada 2012," ujarnya.
Dia menyebutkan dari telepon masuk itu masyarakat yang meminta informasi sebanyak 73 persen (1.009 panggilan), pengaduan 18 persen (243 panggilan) dan penyampaian informasi sebesar 9 persen (123 panggilan).
"Sedangkan dari pengaduan 18 persen atau 243 panggilan terdapat aduan masyarakat ke kami tentang perbankan sebanyak 52 panggilan, 9 itu mengenai pasar modal, 158 panggilan itu Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan lain-lainnya sebanyak 24 panggilan," jelasnya.
Tuti, panggilan akrab Kusumaningtuti, menyebutkan banyaknya jumlah aduan masyarakat ke OJK itu menunjukkan antusiasme masyarakat untuk mengetahui segala macam hal mengenai jasa keuangan.
"Hal tersebut menunjukkan antusiasme serta besarnya keinginan masyarakat untuk mengetahui lebih banyak mengenai sektor jasa keuangan dari OJK," pungkas dia.
Hal tersebut dikatakan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (11/6/2013).
"Orang yang mengadu kepada OJK itu banyak. Per 3 Juni 2013, kami menerima 1.375 pengaduan. Sedangkan BI pada akhir 2012 menerima 521, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sebanyak 352 panggilan pada 2012, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) sebanyak 621 panggilan pada 2012," ujarnya.
Dia menyebutkan dari telepon masuk itu masyarakat yang meminta informasi sebanyak 73 persen (1.009 panggilan), pengaduan 18 persen (243 panggilan) dan penyampaian informasi sebesar 9 persen (123 panggilan).
"Sedangkan dari pengaduan 18 persen atau 243 panggilan terdapat aduan masyarakat ke kami tentang perbankan sebanyak 52 panggilan, 9 itu mengenai pasar modal, 158 panggilan itu Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), dan lain-lainnya sebanyak 24 panggilan," jelasnya.
Tuti, panggilan akrab Kusumaningtuti, menyebutkan banyaknya jumlah aduan masyarakat ke OJK itu menunjukkan antusiasme masyarakat untuk mengetahui segala macam hal mengenai jasa keuangan.
"Hal tersebut menunjukkan antusiasme serta besarnya keinginan masyarakat untuk mengetahui lebih banyak mengenai sektor jasa keuangan dari OJK," pungkas dia.
(izz)