PPh 1%, UMKM dapatkan kemudahan kredit bank

Rabu, 26 Juni 2013 - 15:45 WIB
PPh 1%, UMKM dapatkan kemudahan kredit bank
PPh 1%, UMKM dapatkan kemudahan kredit bank
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengatakan, dengan pemberlakuan pajak penghasilan (PPh) baru untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan besaran satu persen maka diharapkan UMKM akan menjadi sektor formal yang dapat mengakses bank (bankable).

"Jadi pengenaan PPh sebesar satu persen ini berarti ada insentif orang (UMKM) untuk menjadi sektor formal karena banyak sektor yang potensial namun tidak bankable. Dengan begini mereka menjadi bankable," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Selain itu, UMKM akan mendapatkan kemewahan lainnya yaitu mendapatkan kredit serta tidak akan dikejar-kjar petugas pajak.

"Kalau mereka menjadi sektor formal maka mereka itu bisa dapat fasilitas kredit dan enggak dikejar-kejar, itu yang paling penting. Itu bayarnya hanya satu persen. Kalau anda cuma bayar satu persen anda bisa dapet kredit, anda pilih mana? Dibandingkan dikejar-kejar terus," imbuhnya.

Chatib mengaku belum tahu detail angka penerimaan negara apabila pengenaan pajak UMKM sebesar satu persen ini jadi diberlakukan. Tetapi dia cukup yakin bahwa ada potensi penerimaan yang sangat besar apabila pajak UMKM diberlakukan.

"Saya kira perkara detail tanya ke Dirjen Pajak, tapi saya kira potensinya cukup besar," tandas Chatib.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6680 seconds (0.1#10.140)