Target produksi gula direvisi jadi 2,82 juta ton
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah telah merevisi target produksi gula nasional dari 4,9 juta ton menjadi 2,82 juta ton pada 2013. Begitu juga dengan target 2014 yang semula 5,7 juta ton direvisi menjadi 3,1 juta ton.
Menteri Pertanian (mentan), Suswono mengemukakan, target produksi gula nasional terpaksa direvisi karena sejumlah persyaratan untuk mencapai tingkat produksi 5,7 juta ton pada 2014 tidak terpenuhi.
"Kita melakukan revisi terhadap target swasembada gula pada 2014, karena sejumlah persyaratan untuk mencapai itu belum bisa terpenuhi," kata Suswono dalam keterangan pers kepada Sindonews, Minggu (30/6/2013).
Menurutnya, persyaratan untuk mencapai produksi gula 5,7 juta ton pada 2014 adalah penambahan lahan seluas 350 ribu hektare, revitalisasi pabrik gula, serta pembangunan 10-25 pabrik gula baru. Namun, tiga persyaratan itu praktis tidak terpenuhi.
Dia mengungkapkan, tambahan lahan yang diminta tidak pernah didapat. Revitalisasi pabrik gula jugatidak berjalan. Demikian juga dengan pembangunan pabrik gula baru jumlahnya tidak signifikan.
Dengan kondisi itu, lanjut Mentan, swasembada gula hanya bisa berjalan untuk gula konsumsi. Sementara gula untuk kebutuhan industri atau gula rafinasi terpaksa harus impor.
Pihaknya memperkirakan, kebutuhan gula konsumsi pada 2014 sebanyak 2,96 juta ton. Sementara kebutuhan gula industri sekitar 2,74 juta ton. Dengan tingkat produksi gula nasional 3,1 juta ton pada 2014, maka hanya kebutuhan gula konsumsi yang bisa dipenuhi dari pabrik di dalam negeri.
Menteri Pertanian (mentan), Suswono mengemukakan, target produksi gula nasional terpaksa direvisi karena sejumlah persyaratan untuk mencapai tingkat produksi 5,7 juta ton pada 2014 tidak terpenuhi.
"Kita melakukan revisi terhadap target swasembada gula pada 2014, karena sejumlah persyaratan untuk mencapai itu belum bisa terpenuhi," kata Suswono dalam keterangan pers kepada Sindonews, Minggu (30/6/2013).
Menurutnya, persyaratan untuk mencapai produksi gula 5,7 juta ton pada 2014 adalah penambahan lahan seluas 350 ribu hektare, revitalisasi pabrik gula, serta pembangunan 10-25 pabrik gula baru. Namun, tiga persyaratan itu praktis tidak terpenuhi.
Dia mengungkapkan, tambahan lahan yang diminta tidak pernah didapat. Revitalisasi pabrik gula jugatidak berjalan. Demikian juga dengan pembangunan pabrik gula baru jumlahnya tidak signifikan.
Dengan kondisi itu, lanjut Mentan, swasembada gula hanya bisa berjalan untuk gula konsumsi. Sementara gula untuk kebutuhan industri atau gula rafinasi terpaksa harus impor.
Pihaknya memperkirakan, kebutuhan gula konsumsi pada 2014 sebanyak 2,96 juta ton. Sementara kebutuhan gula industri sekitar 2,74 juta ton. Dengan tingkat produksi gula nasional 3,1 juta ton pada 2014, maka hanya kebutuhan gula konsumsi yang bisa dipenuhi dari pabrik di dalam negeri.
(izz)