Pengusaha minta izin investasi dipermudah dan cepat

Senin, 01 Juli 2013 - 14:48 WIB
Pengusaha minta izin...
Pengusaha minta izin investasi dipermudah dan cepat
A A A
Sindonews.com - Kalangan pengusaha mengeluhkan mahal dan lamanya proses perizinan di Indonesia. Bahkan di sejumlah daerah pengurusan izin bisa memakan waktu enam bulan hingga dua tahun.

Saat ini, Kementerian Koordinator Perekonomian telah melakukan aturan untuk mewajibkan seluruh sektor yang memiliki kewenangan mengeluarkan perizinan untuk melimpahkan ke sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kewajiban tersebut merupakan implementasi dari UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal. Rencananya, kinerja PTSP akan dipantau tim monitoring dan evaluasi (monev) yang akan dibentuk.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah Kemenko Perekonomian tersebut untuk memangkas perizinan lebih sederhana.

"Kami memahami keinginan pemerintah ini agar investasi cepat mengalir, investor lebih cepat merealisasikan investasinya agar target pertumbuhan ekonomi 6,3 persen bisa dicapai," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah, Natsir Mansyur dalam rilisnya, Senin (1/7/2013).

Menurutnya, pemangkasan perizinan sangat baik bagi dunia usaha, namun pihaknya juga mengimbau agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap masalah di beberapa Kementerian teknis yang masih mengedepankan egoisme sektoral.

"Seringkali terjadi investor sudah mau berinvestasi, bahkan sudah mengantongi izin, malah tidak jalan karena ada kebijakan Menteri dan Dirjennya yang sering menghambat realisasi suatu investasi bagi pelaku usaha," ungkap dia.

Dia mengatakan, kepentingan kelompok tertentu ikut memengaruhi suatu kebijakan. Pihaknya mengakui ada kementerian yang sudah melakukan reformasi, namun beberapa kementerian masih ada yang mempersulit perizinan.

"Faktor penyakitnya itu ada di kementerian teknis, ada juga kementerian yang mempertahankan kebijakan hanya untuk kelompok tertentu. Ada juga yang belum melakukan reformasi, sehingga lambat," katanya.

Di lain pihak, lanjut Natsir, untuk merealisasikan investasi, seorang investor biasanya harus melalui 2-3 kementerian. "Sering dipersulit dan tahapannya banyak. Tentu kita tidak mau investasi itu mangkrak," tegasnya.

Kadin memperkirakan, sedikitnya ada sekitar 120 kebijakan kementerian dan dirjen yang perlu didata dan tidak up date. Sehingga perlu direformasi dan didata ulang disesuaikan zaman.

"Kita optimis Kemenko Perekonomian mampu menyelesaikan masalah ini, agar arus investasi bisa diserap dengan baik dan terus meningkat," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2.078 Izin Usaha Pertambangan...
2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Pemerintah Tak Pandang Bulu Siapa Pemiliknya
Holywings Pondok Indah...
Holywings Pondok Indah Satu-satunya Gerai yang Tidak Disegel Pemprov DKI
2.087 IUP Dicabut, Bahlil:...
2.087 IUP Dicabut, Bahlil: Tak Ada Pengusaha Tertentu yang Kendalikan Pemerintah
Pertamina Bakal Cabut...
Pertamina Bakal Cabut Izin SPBU Buntut Pom Bensin Curangi Meteran
Izin Operasional Sektor...
Izin Operasional Sektor Kesehatan Mendominasi di Semester I/2020
Curhat Jokowi Saat Masih...
Curhat Jokowi Saat Masih Susah Jadi Pengusaha: Urus Izin Usaha Harus Bayar
Berita Terkini
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
10 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
40 menit yang lalu
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
47 menit yang lalu
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
1 jam yang lalu
Duo Zou Bersaudara Asal...
Duo Zou Bersaudara Asal China Mendadak Jadi Miliarder Gara-gara Robot Humanoid, Begini Kisahnya
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved