Kemempera segera verifikasi usulan BSPS di Polman
A
A
A
Sindonews.com - Usulan Bantuan Stimulan Swadaya Masyarakat (BSPS) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) segera diverifikasi oleh pihak Kementrian Perumahan Rakyat (Kemempera).
"Sedikitnya, ada sekitar 15 ribu usulan BSPS yang diusulkan pada tahun ini. Dan itu akan diverifikasi oleh pihak Kemempera," ujar Kepala Bidang Perumahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukimanv (Distakrim) Polman, Afandi, Rabu (10/7/2013).
Afandi menyampaikan, tim dari Kemempera akan melakukan peninjauan langsung di kecamatan. Khususnya di Kecamatan Campalagian sebagai salah satu wilayah terbanyak yang diusulkan menerima BSPS.
"Ini untuk memastikan apakah nama-nama yang diusulkan mendapat BSPS tersebut layak atau tidak," ujar dia.
Menurutnya, jika tim menemukan adanya nama yang diusulkan mendapat BSPS namun dalam kenyataannya yang bersangkutan dinilai tidak layak mendapatkan karena dianggap mampu, maka tim akan langsung mencoret dan menggantikan dengan yang lebih berhak.
Sementara, nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap rumah tangga dibagi dua kategori, yakni untuk peningkatan kualitas mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta, dan pembangunan baru mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta. Namun, usulan tersebut akan diberikan secara bertahap.
"Sedikitnya, ada sekitar 15 ribu usulan BSPS yang diusulkan pada tahun ini. Dan itu akan diverifikasi oleh pihak Kemempera," ujar Kepala Bidang Perumahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukimanv (Distakrim) Polman, Afandi, Rabu (10/7/2013).
Afandi menyampaikan, tim dari Kemempera akan melakukan peninjauan langsung di kecamatan. Khususnya di Kecamatan Campalagian sebagai salah satu wilayah terbanyak yang diusulkan menerima BSPS.
"Ini untuk memastikan apakah nama-nama yang diusulkan mendapat BSPS tersebut layak atau tidak," ujar dia.
Menurutnya, jika tim menemukan adanya nama yang diusulkan mendapat BSPS namun dalam kenyataannya yang bersangkutan dinilai tidak layak mendapatkan karena dianggap mampu, maka tim akan langsung mencoret dan menggantikan dengan yang lebih berhak.
Sementara, nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap rumah tangga dibagi dua kategori, yakni untuk peningkatan kualitas mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta, dan pembangunan baru mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta. Namun, usulan tersebut akan diberikan secara bertahap.
(izz)