Jepang raih hak eksplorasi logam langka di Pasifik

Sabtu, 20 Juli 2013 - 18:11 WIB
Jepang raih hak eksplorasi logam langka di Pasifik
Jepang raih hak eksplorasi logam langka di Pasifik
A A A
Sindonews.com - Jepang melaporkan telah memenangkan hak eksplorasi cobalt-rich di laut Pasifik, sebuah langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap China atas logam langka.

Dilansir dari AFP, Sabtu (20/7/2013), Otoritas Dasar Laut Internasional (International Seabed Authority/ISA) telah menyetujui rencana Jepang untuk meneliti area seluas 3.000 kilometer per segi di bawah perairan lepas internasional, yang terisolasi karang atoll Jepang di Minamitorishima. Daerah ini terletak 600 kilometer (375 mil) dari atoll yang terletak 1.850 kilometer selatan Tokyo.

Japan Oil, Gas and Metals National Corporation, bertindak atas nama pemerintah, karena menandatangani kontrak hak resmi eksplorasi dengan ISA selama 15 tahun.

Cobalt-rich kaya yang dianggap menutupi dasar laut antara 1.000 dan 2.000 meter, mengandung logam langka, seperti mangan, kobalt, nikel dan platinum.

Jepang yang miskin sumber daya mineral membutuhkan logam untuk komponen teknologi tinggi yang mereka kembangkan, termasuk baterai lithium-ion dan mesin mobil.

China, pemasok utama logam langka dan mineral dunia, telah menggunakan posisinya sebagai leverage untuk diplomatik saat terjadi konflik dengan Jepang atas perebutan pulau di Laut China Timur.

Pada 2010, China membatasi ekspor mineral ketika Jepang menangkap kapten kapal pukat China yang terlibat pengejaran dengan dua penjaga pantai Jepang mencoba membujuk menjauh dari Kepulauan Senkaku, yang diklaim China sebagai pulau Diaoyu.

Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang, Toshimitsu Motegi mengatakan, persetujuan awal dari rencana eksplorasi sangat penting karena dapat meningkatkan sumber daya pembangunan Jepang.

Sebelumnya, Jepang memperoleh hak eksklusif untuk mengeksplorasi dasar laut mineral di bawah perairan internasional pada 1987, untuk nodul mangan di wilayah tenggara Hawaii. Tetapi nodul tersebar setidaknya 4.000 meter di bawah permukaan laut, pengembangan pun belum dimulai (kata harian bisnis Nikkei).

ISA sendiri didirikan melalui Konvensi Hukum Laut PBB untuk mengatur dan mengendalikan semua kegiatan yang berhubungan dengan mineral di bawah perairan internasional.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7297 seconds (0.1#10.140)