Agus Marto ajak Chatib sosialisasikan redenominasi
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo berencana akan melakukan sosialisasi terkait penyederhanaan mata uang atau redenominasi rupiah bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri.
Agus Marto mengaku akan mensosialisasikan redenominasi rupiah ini hingga ke daerah terpencil, agar masyarakat tahu redenominasi dilakukan untuk kebaikan ekonomi Indonesia ke depan.
"Supaya orang yang di daerah terpencil mengetahui bahwa ini adalah sesuatu untuk kebaikan ekonomi Indonesia ke depan dan mengetahui risiko-risiko itu bisa ditangani dengan baik," ujarnya di gedung BI, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Dia mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah sampai di tahapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Secara khususnya menginginginkan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) segera digolkan terlebih dahulu oleh DPR. Setelah itu, baru RUU Redenominasi dibahas lebih lanjut.
"Sekarang Rancangan UU-nya sudah sampai ke DPR. Kami dari sisi BI selalu bekerja sama dengan Kemenkeu, dan kita ingin kalau ada prioritas, kita adalah UU JPSK dijadikan terlebih dahulu," pungkas Agus.
Agus Marto mengaku akan mensosialisasikan redenominasi rupiah ini hingga ke daerah terpencil, agar masyarakat tahu redenominasi dilakukan untuk kebaikan ekonomi Indonesia ke depan.
"Supaya orang yang di daerah terpencil mengetahui bahwa ini adalah sesuatu untuk kebaikan ekonomi Indonesia ke depan dan mengetahui risiko-risiko itu bisa ditangani dengan baik," ujarnya di gedung BI, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Dia mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah sampai di tahapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Secara khususnya menginginginkan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK) segera digolkan terlebih dahulu oleh DPR. Setelah itu, baru RUU Redenominasi dibahas lebih lanjut.
"Sekarang Rancangan UU-nya sudah sampai ke DPR. Kami dari sisi BI selalu bekerja sama dengan Kemenkeu, dan kita ingin kalau ada prioritas, kita adalah UU JPSK dijadikan terlebih dahulu," pungkas Agus.
(izz)