Asyik! gaji PNS, Polri dan TNI naik 6% tahun depan
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara pada 2014.
Aparatur negara yang dimaksud baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya. "Insya Allah, pemerintah akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Selain itu, pemerintah juga merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi.
Menurut SBY, dengan kebijakan tersebut, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN 2014, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan sebesar Rp276,7 triliun, atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBNP 2013.
Anggaran belanja non kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2014 yang direncanakan sebesar Rp636,4 triliun, akan dialokasikan untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang.
Sementara, anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp336,2 triliun. Angka ini turun sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP 2013.
"Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk, dan benih," kata SBY.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri membenarkan hal tersebut dan menilai wajar, bahwa gaji PNS akan naikkan sebesar 6 persen pada 2014.
"Hal tersebut kami nilai wajar, karena inflasi yang dipatok dalam RAPBN 2014 sebesar 4,5 persen," kata Chatib di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Aparatur negara yang dimaksud baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya. "Insya Allah, pemerintah akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran," ujarnya di gedung MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Selain itu, pemerintah juga merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi.
Menurut SBY, dengan kebijakan tersebut, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN 2014, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan sebesar Rp276,7 triliun, atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBNP 2013.
Anggaran belanja non kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2014 yang direncanakan sebesar Rp636,4 triliun, akan dialokasikan untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang.
Sementara, anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp336,2 triliun. Angka ini turun sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP 2013.
"Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk, dan benih," kata SBY.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri membenarkan hal tersebut dan menilai wajar, bahwa gaji PNS akan naikkan sebesar 6 persen pada 2014.
"Hal tersebut kami nilai wajar, karena inflasi yang dipatok dalam RAPBN 2014 sebesar 4,5 persen," kata Chatib di gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
(izz)