Antam dapat IUP di Sultra

Selasa, 20 Agustus 2013 - 15:00 WIB
Antam dapat IUP di Sultra
Antam dapat IUP di Sultra
A A A
Sindomews.com - PT Aneka Tambang (Antam) Tbk (ANTM) mengumumkan bahwa perusahaan telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kesepakatan ini dilakukan melalui seremoni antara Direktur Utama Antam, Tato Miraza dan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman yang disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dan Wakil Gubernur Saleh Lasata, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kesepakatan ini menandai penyelesaian tumpang tindih lahan IUP yang berada di wilayah Tapunopaka dan Pulau Bahubulu, Kabupaten Konawe Utara. IUP seluas 6.213 hektar (ha) tersebut rencananya akan menjadi bagian dari pengembangan proyek nickel pig iron.

"Kesepakatan ini akan memastikan rencana pembangunan pabrik nickel pig iron yang merupakan salah satu proyek pengembangan utama kami yang menjadi bagian dalam proyek Masterplan Percepatan & Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Sulawesi," kata Tato dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Proyek Nickel Pig Iron merupakan salah satu proyek pengembangan Antam yang akan mengolah bijih nikel menjadi nickel pig iron atau feronikel kadar rendah, dengan rencana kapasitas produksi sebesar 24.000 TNi per tahun. Saat ini status proyek tersebut dalam tahap evaluasi internal terhadap studi kelayakan yang telah selesai dibuat.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)