Tiga perusahaan dapat tugas survei geothermal

Rabu, 21 Agustus 2013 - 12:18 WIB
Tiga perusahaan dapat tugas survei geothermal
Tiga perusahaan dapat tugas survei geothermal
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menuturkan, pemerintah akan terus berkomitmen mendorong perkembangan Energi Baru Terbarukan dan Konvensi Energi (EBTKE) di Indonesia dengan mengeluarkan aturan.

Peraturan itu tentang pembangkit listrik tenaga surya 'fotovoltaik' dan telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No.17/2013. Selain itu, diatur juga terkait aturan pembelian listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pembangkit listriknya.

"Peraturan juga dikeluarkan untuk listrik dari pembangkit listrik berbasis sampah kota melalui Permen ESDM No.19/2013," kata dia di Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Lebih lanjut Susilo mengatakan, ada tiga perusahaan yang mendapatkan tugas survei panas bumi (geothermal) di Tanah Air. Dari tiga perusahaan yang mendapatkan surat penugasan langsung dari Wakil Menteri ESDM, antara lain PT Hitay Group, PT Bumi Lesugolo, dan PT Energy Kinan Internasional.

Rinciannya, PT Hitay Group mendapatkan tugas survei panas bumi di Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Jawa Timur. Sedangkan, PT Bumi Lesugolo akan mengadakan survei pendahuluan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sementara Energy Kinan Internasional akan mengadakan survei di daerah Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. Adapun kontribusi investasi total dari ketiga perusahaan tersebut sekitar USD6,9 juta.

"Jika telah ditetapkan menjadi wilayah kerja panas bumi, maka diperkirakan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 800 pekerja dan total investasi sebesar USD2 miliar," kata dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5558 seconds (0.1#10.140)