Hindari PHK, industri tekstil di Jabar tuntut insentif

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 16:41 WIB
Hindari PHK, industri tekstil di Jabar tuntut insentif
Hindari PHK, industri tekstil di Jabar tuntut insentif
A A A
Sindonews.com - Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Jawa Barat (Jabar) menuntut pemberian insentif secara total dalam bentuk pajak dan kebijakan lainnya.

Pemberian insentif diharapkan mampu menyelamatkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), akibat potensi krisis ekonomi dan tekanan inflasi yang berdampak pada tuntutan kenaikan upah buruh. Insentif bagi industri padat karya penting dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi terutama dari sektor ketersediaan tenaga kerja.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar, Kevin Hartanto menanggapi paket kebijakan pemerintah menghadapi potensi krisis ekonomi pada periode ini. Di mana, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi industri padat karya yang berorientasi ekspor.

"Insentif mestinya diberikan secara total. Tidak hanya bagi industri yang berorientasi ekspor, tapi untuk semua industri yang juga berorientasi terhadap pasar dalam negeri," jelas Kevin di Bandung, Jumat (23/8/2013).

Seperti diketahui, sebesar 70 persen industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional ada di Jabar. Dari jumlah itu tidak seluruhnya berorientasi ekspor.

Menurut dia, pemberian insentif kepada semua industri padat karya seperti pada sektor pajak mampu mengurangi beban modal kerja yang mesti ditanggung industri syarat tenaga kerja.

Keringan pajak, kata Kevin, mestinya tidak hanya pemberlakukan pada pajak ekspor. Tapi juga pada pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri yang berkutat di market domestik.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6655 seconds (0.1#10.140)