BI rate naik, pemerintah sudah siapkan stimulus
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M Chatib Basri sudah memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan tingkat suku bunga BI (BI Rate) menjadi 7 persen dari sebelumnya 6,5 persen.
Karena itu, paket stimulus ekonomi dari pemerintah telah disiapkan dari satu hari sebelumnya, yaitu pada hari Rabu (28/8/2013) untuk mengantisipasi naiknya BI rate.
Pasalnya, jika pemerintah belum menyiapkan satu paket stimulus, maka dikhawatirkan akan ada perlambatan investasi yang akan memperlemah Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).
"Makanya hari Rabu kemarin saya buru-buru menyiapkan (paket). Jangan sampai BI rate keluar, kita belum mempunyai paket ini karena dapat menyebabkan PMTB lemah," ujar Chatib di Gedung DPR, Kamis (29/8/2013) malam.
Chatib menjelaskan, jika BI rate dinaikkan maka bunga kredit bank biasanya juga akan ikut terkerek dan mengakibatkan turunnya investasi serta berdampak pada turunnya PMTB.
"Sekarang teman-teman bisa melihat bahwa ini kebijakannya konsisten. Kita siapkan paketnya karena sudah berpikir ini akan slowdown," sambung Chatib.
Dia juga mengutarakan bahwa dengan adanya paket stimulus ekonomi pemerintah, maka ketika BI rate naik, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap dapat diminimalisir.
"Yang paling penting adalah program, upaya supaya tidak ada PHK. Itu sebabnya paket kebijakannya dibuat untuk mencegah PHK," tutup Chatib.
Karena itu, paket stimulus ekonomi dari pemerintah telah disiapkan dari satu hari sebelumnya, yaitu pada hari Rabu (28/8/2013) untuk mengantisipasi naiknya BI rate.
Pasalnya, jika pemerintah belum menyiapkan satu paket stimulus, maka dikhawatirkan akan ada perlambatan investasi yang akan memperlemah Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).
"Makanya hari Rabu kemarin saya buru-buru menyiapkan (paket). Jangan sampai BI rate keluar, kita belum mempunyai paket ini karena dapat menyebabkan PMTB lemah," ujar Chatib di Gedung DPR, Kamis (29/8/2013) malam.
Chatib menjelaskan, jika BI rate dinaikkan maka bunga kredit bank biasanya juga akan ikut terkerek dan mengakibatkan turunnya investasi serta berdampak pada turunnya PMTB.
"Sekarang teman-teman bisa melihat bahwa ini kebijakannya konsisten. Kita siapkan paketnya karena sudah berpikir ini akan slowdown," sambung Chatib.
Dia juga mengutarakan bahwa dengan adanya paket stimulus ekonomi pemerintah, maka ketika BI rate naik, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap dapat diminimalisir.
"Yang paling penting adalah program, upaya supaya tidak ada PHK. Itu sebabnya paket kebijakannya dibuat untuk mencegah PHK," tutup Chatib.
(rna)