FCTC berpotensi bahayakan ekonomi nasional

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 12:19 WIB
FCTC berpotensi bahayakan...
FCTC berpotensi bahayakan ekonomi nasional
A A A
Sindonews.com - Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), nyatanya masih ada kebijakan pemerintah yang berpotensi menyebabkan perekonomian di Tanah Air semakin terpuruk.

Peneliti dari Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng mengungkapkan, penerapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) seolah memaksa industri rokok rumahan di dalam negeri gulung tikar, lantaran produk tembakau yang dihasilkan dipandang tidak sesuai standar tersebut.

Jika sudah begitu, maka yang terjadi adalah Indonesia dipaksa untuk impor tembakau dari negara lain. Padahal, saat ini Indonesia sedang dilanda krisis kurs akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD.

"Jadi, FCTC membahayakan kepentingan ekonomi, industri nasional, dan usaha-usaha yang dikerjakan oleh rakyat," tegas Salamuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Sabtu (31/8/2013).

Dia menyebutkan, penerapan ratifikasi tersebut menunjukkan tidak berpihaknya kebijakan yang dibuat pada kepentingan nasional. Selain industri rokok luar, disinyalir ratifikasi tersebut dorongan dari kepentingan asing terutama industri farmasi. "Kampanye tembakau dimanfaatkan untuk mencari keuntungan ekonomi dari sejumlah perusahaan farmasi dunia," ujarnya.

Salamuddin mengatakan, sejumlah perusahaan besar yang biasa membiayai proyek anti tembakau, seperti Pharmacia & Upjhon, Novartis, Glaxo sangat aktif mendanai WHO melalui proyek prakarsa bebas tembakau.

Sementara itu, Deputi Direktur Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) Zamhuri mengatakan, saat ini sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia sangat bertumpu pada industri rokok. "Mulai dari hulu hingga hillir masyarakat bergantung industri ini, jadi kami tidak setuju kalau pemerintah mengaksesi FCTC," katanya.

Secara keseluruhan pekerja di sektor industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4,1 juta tenaga kerja. Dari jumlah itu 93,77 persen diserap kegiatan usaha pengolahan tembakau, seperti pabrik rokok. Sementara, penyerapan di sektor pertanian tembakau sekitar 6,23 persen.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
17 menit yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
43 menit yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
1 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
1 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Akselerasi...
Elnusa Petrofin Akselerasi Transformasi Digital Jasa Logistik Energi
2 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Kawal B50, Pakar Ekonomi: Solusi Cerdas Tekan Impor Minyak
2 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved