FCTC berpotensi bahayakan ekonomi nasional

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 12:19 WIB
FCTC berpotensi bahayakan...
FCTC berpotensi bahayakan ekonomi nasional
A A A
Sindonews.com - Di tengah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), nyatanya masih ada kebijakan pemerintah yang berpotensi menyebabkan perekonomian di Tanah Air semakin terpuruk.

Peneliti dari Indonesia for Global Justice, Salamuddin Daeng mengungkapkan, penerapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) seolah memaksa industri rokok rumahan di dalam negeri gulung tikar, lantaran produk tembakau yang dihasilkan dipandang tidak sesuai standar tersebut.

Jika sudah begitu, maka yang terjadi adalah Indonesia dipaksa untuk impor tembakau dari negara lain. Padahal, saat ini Indonesia sedang dilanda krisis kurs akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD.

"Jadi, FCTC membahayakan kepentingan ekonomi, industri nasional, dan usaha-usaha yang dikerjakan oleh rakyat," tegas Salamuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews, Sabtu (31/8/2013).

Dia menyebutkan, penerapan ratifikasi tersebut menunjukkan tidak berpihaknya kebijakan yang dibuat pada kepentingan nasional. Selain industri rokok luar, disinyalir ratifikasi tersebut dorongan dari kepentingan asing terutama industri farmasi. "Kampanye tembakau dimanfaatkan untuk mencari keuntungan ekonomi dari sejumlah perusahaan farmasi dunia," ujarnya.

Salamuddin mengatakan, sejumlah perusahaan besar yang biasa membiayai proyek anti tembakau, seperti Pharmacia & Upjhon, Novartis, Glaxo sangat aktif mendanai WHO melalui proyek prakarsa bebas tembakau.

Sementara itu, Deputi Direktur Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) Zamhuri mengatakan, saat ini sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia sangat bertumpu pada industri rokok. "Mulai dari hulu hingga hillir masyarakat bergantung industri ini, jadi kami tidak setuju kalau pemerintah mengaksesi FCTC," katanya.

Secara keseluruhan pekerja di sektor industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4,1 juta tenaga kerja. Dari jumlah itu 93,77 persen diserap kegiatan usaha pengolahan tembakau, seperti pabrik rokok. Sementara, penyerapan di sektor pertanian tembakau sekitar 6,23 persen.
(dmd)
Berita Terkait
Pakar Paparkan Sains...
Pakar Paparkan Sains dan Teknologi di Balik Tembakau Inovatif Bebas Asap
Siasat Produsen Rokok...
Siasat Produsen Rokok Hadapi Pelemahan Daya Beli
Foom Berupaya Bantu...
Foom Berupaya Bantu Perokok Beralih ke Cara yang Lebih Aman
Pelaku IHT Duga Ada...
Pelaku IHT Duga Ada Tekanan Pihak Tertentu Soal Kenaikan Cukai Rokok
Pemerintah Diminta Lindungi...
Pemerintah Diminta Lindungi Industri Rokok Klembak Menyan
Menelisik Fenomena Rokok...
Menelisik Fenomena Rokok Ilegal
Berita Terkini
Intip Cara Hemat Belanja...
Intip Cara Hemat Belanja Online di Tengah Ekonomi Menantang
7 jam yang lalu
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
8 jam yang lalu
Dorong PNBP, AUKSI dan...
Dorong PNBP, AUKSI dan DJKN Jatim Perkuat Ekosistem Lelang Sukarela
8 jam yang lalu
Lawan Tarif Trump, Kemendag...
Lawan Tarif Trump, Kemendag Siapkan 21 Perjanjian Dagang Baru dengan Berbagai Negara
9 jam yang lalu
United Tractors Tebar...
United Tractors Tebar Dividen Rp7,81 Triliun, Catat Kapan Cairnya
10 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
10 jam yang lalu
Infografis
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara: Timnas Indonesia Teratas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved