Pemerintah-pengusaha tambang dinilai 'main mata'

Jum'at, 06 September 2013 - 13:28 WIB
Pemerintah-pengusaha...
Pemerintah-pengusaha tambang dinilai 'main mata'
A A A
Sindonews.com - Bobroknya fundamental ekonomi Indonesia akhir-akhir ini tidak lepas dari lemahnya pengembangan industri olahan nasional. Salah satunya implementasi kebijakan hilirisasi industri yang jauh dari harapan.

"Bisa dikatakan hilirisasi ini sudah berantakan, karena tidak ada ketegasan. Kita sinyalir ada 'main mata' antara pengambil kebijakan dan pengusaha industri hulu dan tambang. Makanya tarik ulur terus dan tidak ada yang jadi ini barang. Kementerian ESDM harus tegas terhadap pengusaha/investor tambang. Sebab ini domainnya," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis dalam rilisnya, Jumat (6/9/2013).

Harry mengatakan, batas waktu implementasi UU Minerba No 4/2009 tidak lagi dalam hitungan tahun, bahkan hanya empat bulan waktu tersisa. Dalam UU itu, pengusaha tambang secara khusus sudah harus memulai operasional pabrik pengolahan atau smelter hasil tambang paling lambat 12 Januari 2014.

Pasal 170 UU Minerba menyebutkan, pemegang kontrak karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak UU diberlakukan. Dengan UU Minerba diundangkan pada 12 Januari 2009, maka paling lambat pada 12 Januari 2014, pengusaha tambang sudah memulai operasional smelter-nya.

Bagaimana fakta di lapangan? Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Partai Golkar, Airlangga Hartanto menilai, kebijakan tersebut terancam berantakan. Sebab fisik pabrik pengolahan yang dinantikan tak kunjung kelihatan.

Airlangga mengatakan, tidak mungkin pembangunan smelter dapat disulap dalam empat bulan ke depan. Menurutnya, proyek pembangunan smelter membutuhkan waktu tiga tahun.

"Jika dimulai dari 2014, tentunya akan membutuhkan waktu yang lebih lama lagi," katanya.

Dia melihat, tidak ada keseriusan pemerintah membantu dunia usaha atau pengusaha tambang untuk menyelesaikan berbagai kendala seperti minimnya biaya investasi, rendahnya produksi biji mineral tambang, belum adanya jaminan pasokan listrik, minimnya infrastruktur transportasi, dan belum adanya teknologi yang mumpuni untuk membangun smelter.

"Peraturan yang ada saat ini belum tepat untuk mendukung dunia usaha. Ini artinya pemerintah melakukan pembiaran," tegasnya.

Airlangga mendesak pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral agar tegas memberlakukan hilirisasi industri ini dengan baik. "Sesegera mungkin agar ground breaking segera dimulai," ucapnya.

Program ini, kata dia, dapat memberikan nilai tambah ekspor, lapangan pekerjaan, dapat memperkuat neraca perdagangan yang mengalami defisit sebesar USD1,33 miliar pada 2012.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
12 menit yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
1 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
10 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
10 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
10 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved