60 ribu buruh tekstil DKI dan Jabar terancam PHK

Kamis, 12 September 2013 - 10:19 WIB
60 ribu buruh tekstil...
60 ribu buruh tekstil DKI dan Jabar terancam PHK
A A A
Sindonews.com - Walaupun telah mendapatkan himbauan dari Menteri Perindustrian MS Hidayat bahwa industri tekstil padat karya tidak boleh melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya, namun Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudradjat tetap tidak bergeming dan akan melakukan PHK pada dua tahun ke depan.

Dia mennjelaskan, dalam dua tahun ke depan sudah ada 60 anggota API, dengan total buruh sebanyak 60 ribu telah memutuskan memberikan PHK dalam dua tahun ke depan.

Tetapi di satu sisi, Ade mengakui, PHK ini dilakukan bukan karena perusahaan tersebut gulung tikar atau pindah ke luar negeri, melainkan merelokasi pabriknya keluar wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat sebagai basis industri tekstil.

"Sebanyak 60 anggota kali 1.000 karyawan saja berapa tuh? Tapi kan bertahap selama dua tahun. Dan jangan lupa, ini kan relokasi namanya. Di sini PHK 1.000 orang per pabrik, tapi di tempat baru yang lebih besar mempekerjakan 2.000 orang per pabrik," ujarnya di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Ade menambahkan, relokasi pabrik tersebut mayoritas dilakukan akibat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI dan Jawa Barat yang terus meningkat, ditambah dengan lamanya akses logistik ke pelabuhan Tanjung Priok karena lalu lintas padat.

"Ditambah lagi masalah peraturan dan regulasi segala macam," imbuh Ade.

karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengerti hal ini dan juga tidak perlu panik karena pada dasarnya rencana tersebut bukan mematikan usaha, namun hanya merelokasi pabrik ke tempat yang memiliki UMP lebih rendah.

Adapun kemungkinan provinsi yang dibidik untuk relokasi pabrik adalah Jawa Tengah lantaran memiliki UMP relatif lebih rendah.

"Kita kan di sini tutup tapi di sana buka lebih besar lagi. Jadi, buka pabriknya bukan di Vietnam dan Kamboja, tapi di Jateng," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
26 menit yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
36 menit yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
2 jam yang lalu
60 Negara Jadi Sasaran...
60 Negara Jadi Sasaran Tarif Baru Trump, Termasuk Sekutu Dekat AS!
3 jam yang lalu
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
12 jam yang lalu
Infografis
Syarat Usia Daftar TK...
Syarat Usia Daftar TK dan SD di PPDB DKI Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved