Pemprov Jabar siap banding terkait UMK

Sabtu, 28 September 2013 - 16:37 WIB
Pemprov Jabar siap banding...
Pemprov Jabar siap banding terkait UMK
A A A
Sindonews.com - Pemprov Jawa Barat merespon amar putusan hakim PTUN yang mengabulkan sebagian gugatan atas pembatalan penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Sepeti diketahui, para buruh memprotes Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.56-Bangsos/2012 tanggal 18 Januari 2013 tentang Izin Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Kab/Kota di Jawa Barat tahun 2013, sebanyak 209 perusahaan.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Biro Hukum dan HAM sesuai dengan tupoksinya, sedang mempersiapkan telaah atas putusan tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Jawa Barat, Ruddy Gandakusumah, dalam rilisnya, Sabtu (28/9/2013).

Dia menjelaskan, berdasarkan UU No 51/2009 tentang Hukum Acara TUN yang merevisi UU 5/1986 jo. UU No 9 tahun 2004, Pemprov Jawa Barat memiliki waktu 14 hari sejak diputuskan untuk mempertimbangkan hasil putusan tersebut. "Kemungkinan banding besar," tegas Ruddy.

Menurutnya, keputusan tentang penangguhan UMK 2013 sudah sesuai dengan kewenangan, prosedur dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kenaikan UMK Jabar 2024...
Kenaikan UMK Jabar 2024 Disebut Cukup Adil, Pengusaha: Ekonomi Sedang Tak Baik-baik Saja
50% Perusahaan di Tangsel...
50% Perusahaan di Tangsel Tidak Mampu Bayar Gaji Pekerja Sesuai UMK Rp4,2 Juta
UMK Depok 2025 Resmi...
UMK Depok 2025 Resmi Ditetapkan Rp5.195.720
Diprediksi UMK 2024...
Diprediksi UMK 2024 Hanya Naik 3 Persen, Buruh Tolak Mekanisme Penghitungan Penetapan Upah
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Apindo Jabar Keukeuh...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Berita Terkini
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
4 menit yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
1 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
1 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
1 jam yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
1 jam yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
1 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved