Kebijakan unbundling dievaluasi

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 17:03 WIB
Kebijakan unbundling...
Kebijakan unbundling dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan gas (transpoter) dan kegiatan niaga gas (trader) PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, kebijakan pemisahan kegiatan pengangkutan gas ke konsumen masih dalam tahap evaluasi. Pihaknya juga tidak menjelaskan hal apa saja yang akan di evaluasi terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Semua nanti dievaluasi, tunggu saja," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, kegiatan unbundling ini harus dimulai pada Oktober 2013 ini. Adapun keputusannya tinggal menunggu dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

"Waktu itu kan PGN minta perpanjangan dua kali dan Oktober ini seharusnya sudah berlaku. Kami sudah kirim surat ke Ditjen Migas untuk menjalankan itu. Sekarang, tinggal tunggu keputusan Ditjen Migas saja," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan unbundling ini untuk menghindari monopoli gas sekaligus menjamin pengembalian investasi lantaran produksi gas akan mengalami penurunan secara alamiah.

Menurut dia, ketika perusahaan pemilik pipa tidak mempunyai gas, dengan kebijakan tersebut tidak menjadi barang rongsokan alias masih bisa dipergunakan oleh perusahaan lain.

"Produksi gas alam itu tidak akan naik tapi terus menurun. Kalau tidak ada sumber baru, pipa akan jadi barang rongsokan," jelasnya.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, Kementerian ESDM belum dapat memutuskan apakah Oktober 2013 sudah bisa dilaksanakan unbundling. Dalam membahas hal ini, Kementerian ESDM dan BPH Migas akan melaksanakan rapat evaluasi pada pekan ini.

"Sesuai aturan kebijakan seharusnya diberlakukan per Oktober karena sudah beberapa kali tertunda. Tapi ini belum putus kami akan bahas lagi terkait masalah ini akan diputuskan sebelum Oktober," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Niaga kembali...
Pertagas Niaga kembali Pasang Sambungan Jargas di Kaltim
PGN Apresiasi Inisiatif...
PGN Apresiasi Inisiatif Pemerintah Luncurkan Kebijakan Swap Gas untuk Pasokan Gas Domestik
PGN Optimalkan Kontribusi...
PGN Optimalkan Kontribusi Bisnis Upstream hingga Downstream Migas
PT. Bakrie & Brothers...
PT. Bakrie & Brothers Tbk Siap Bangun Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Kinerja PGN di Semester...
Kinerja PGN di Semester I/2020 Terbebani Tak Cuma Soal Triple Down Effect
Berita Terkini
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
14 menit yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
15 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
25 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
1 jam yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Infografis
Hannibal Directive,...
Hannibal Directive, Kebijakan Militer Israel yang Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved