Kebijakan unbundling dievaluasi

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 17:03 WIB
Kebijakan unbundling...
Kebijakan unbundling dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan gas (transpoter) dan kegiatan niaga gas (trader) PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, kebijakan pemisahan kegiatan pengangkutan gas ke konsumen masih dalam tahap evaluasi. Pihaknya juga tidak menjelaskan hal apa saja yang akan di evaluasi terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Semua nanti dievaluasi, tunggu saja," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, kegiatan unbundling ini harus dimulai pada Oktober 2013 ini. Adapun keputusannya tinggal menunggu dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

"Waktu itu kan PGN minta perpanjangan dua kali dan Oktober ini seharusnya sudah berlaku. Kami sudah kirim surat ke Ditjen Migas untuk menjalankan itu. Sekarang, tinggal tunggu keputusan Ditjen Migas saja," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan unbundling ini untuk menghindari monopoli gas sekaligus menjamin pengembalian investasi lantaran produksi gas akan mengalami penurunan secara alamiah.

Menurut dia, ketika perusahaan pemilik pipa tidak mempunyai gas, dengan kebijakan tersebut tidak menjadi barang rongsokan alias masih bisa dipergunakan oleh perusahaan lain.

"Produksi gas alam itu tidak akan naik tapi terus menurun. Kalau tidak ada sumber baru, pipa akan jadi barang rongsokan," jelasnya.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, Kementerian ESDM belum dapat memutuskan apakah Oktober 2013 sudah bisa dilaksanakan unbundling. Dalam membahas hal ini, Kementerian ESDM dan BPH Migas akan melaksanakan rapat evaluasi pada pekan ini.

"Sesuai aturan kebijakan seharusnya diberlakukan per Oktober karena sudah beberapa kali tertunda. Tapi ini belum putus kami akan bahas lagi terkait masalah ini akan diputuskan sebelum Oktober," kata dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9185 seconds (0.1#10.140)