Kebijakan unbundling dievaluasi

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 17:03 WIB
Kebijakan unbundling...
Kebijakan unbundling dievaluasi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan gas (transpoter) dan kegiatan niaga gas (trader) PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, kebijakan pemisahan kegiatan pengangkutan gas ke konsumen masih dalam tahap evaluasi. Pihaknya juga tidak menjelaskan hal apa saja yang akan di evaluasi terkait penerapan kebijakan tersebut.

"Semua nanti dievaluasi, tunggu saja," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Secara terpisah, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengatakan, kegiatan unbundling ini harus dimulai pada Oktober 2013 ini. Adapun keputusannya tinggal menunggu dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

"Waktu itu kan PGN minta perpanjangan dua kali dan Oktober ini seharusnya sudah berlaku. Kami sudah kirim surat ke Ditjen Migas untuk menjalankan itu. Sekarang, tinggal tunggu keputusan Ditjen Migas saja," katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan unbundling ini untuk menghindari monopoli gas sekaligus menjamin pengembalian investasi lantaran produksi gas akan mengalami penurunan secara alamiah.

Menurut dia, ketika perusahaan pemilik pipa tidak mempunyai gas, dengan kebijakan tersebut tidak menjadi barang rongsokan alias masih bisa dipergunakan oleh perusahaan lain.

"Produksi gas alam itu tidak akan naik tapi terus menurun. Kalau tidak ada sumber baru, pipa akan jadi barang rongsokan," jelasnya.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman mengatakan, Kementerian ESDM belum dapat memutuskan apakah Oktober 2013 sudah bisa dilaksanakan unbundling. Dalam membahas hal ini, Kementerian ESDM dan BPH Migas akan melaksanakan rapat evaluasi pada pekan ini.

"Sesuai aturan kebijakan seharusnya diberlakukan per Oktober karena sudah beberapa kali tertunda. Tapi ini belum putus kami akan bahas lagi terkait masalah ini akan diputuskan sebelum Oktober," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertagas Niaga kembali...
Pertagas Niaga kembali Pasang Sambungan Jargas di Kaltim
PGN Apresiasi Inisiatif...
PGN Apresiasi Inisiatif Pemerintah Luncurkan Kebijakan Swap Gas untuk Pasokan Gas Domestik
PGN Optimalkan Kontribusi...
PGN Optimalkan Kontribusi Bisnis Upstream hingga Downstream Migas
PT. Bakrie & Brothers...
PT. Bakrie & Brothers Tbk Siap Bangun Proyek Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang
Inovasi Pemasaran, PGN...
Inovasi Pemasaran, PGN Gencarkan Strategi Omnichannel
Kinerja PGN di Semester...
Kinerja PGN di Semester I/2020 Terbebani Tak Cuma Soal Triple Down Effect
Berita Terkini
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
21 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
54 menit yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
2 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Pakar Ingatkan Omongan...
Pakar Ingatkan Omongan Jokowi, Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved