Semua unit usaha desa di Sleman tak berbadan hukum

Selasa, 08 Oktober 2013 - 20:53 WIB
Semua unit usaha desa...
Semua unit usaha desa di Sleman tak berbadan hukum
A A A
Sindonews.com - Tingkat kesadaran pemerintah desa di kabupaten Sleman dalam mengurus perizinan unit usaha di desa setempat rendah. Terbukti hingga sekarang, semua unit usaha desa yang ada di kabupaten dengan semboyan Sembada tersebut belum berbadan hukum.

Karena tidak berbadan hukum bukan hanya berdampak pada legalitas usaha, namun juga dapat dikatakan saat ini desa di kabuaten Sleman belum memiliki badan usaha milik desa (BUMD).

Hal ini terungkap saat kepala desa kabupaten Muara Jambi, melakukan kunjungan ke desa Sinduadi, Mlati, Sleman, Selasa (8/10/2013).

”Saat ini semua desa di Kabupaten Sleman telah memiliki unit usaha. Namun demikian keberadaan berbagai macam usaha desa tersebut belum berbadan hukum. Artinya, di Kabupaten Sleman ini belum memiliki Badan Usaha Milik Desa,” kata bupati Sleman Sri Purnomo dalam sambutan yang dibacakan camat Mlati, Anggoro Aji Sunaryono.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan tata kelola keuangan desa yang tertib, Pemkab Sleman mengeluarkan Peraturan Bupati (perbup) nomor 82/2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, sebagai pedoman setiap pemerintah desa dalam menyusun APBDes.

“Berdasarkan perbup ini, maka struktur APBDes sama, selain struktur seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan sama dengan APBD. Setiap bagian struktur APBDes juga mempunyai kode rekening tersendiri,” terang Sri Purnomo.

Selain itu, Pemkab Sleman juga memberikan alokasi dana desa (ADD). ADD sendiri mengacu pada perbup no 23/2006 tentang Alokasi Dana Desa. Pemberian ADD ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan serta mendorong swadaya dan kemampuan lembaga kemasyarakatan desa.

”Tahun ini kami menyalurkan ADD Rp14.018.569.400 untuk 86 desa di 17 kecamatan melalui Bank Sleman,” terangnya.

Sri Purnomo menambahkan, peningkatkan mutu pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut juga sebagai komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik (Good Governance) di semua lini pemerintahan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. “Hal ini juga sudah menjadi komitmen kami,” tandasnya.

Pimpinan rombongan kepala desa se-kabupaten Muara Jambi, Wahyudi mengatakan, kedatangan mereka ke Sinduadi, Mlati ini yaitu ingin mengetahui dan mencari data serta informasi tentang pelayanan masyarakat di desa tersebut. Hasil dari kunjungan ini, nantinya akan diterapkan di Muara Jambi, terutama dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0866 seconds (0.1#10.140)