BEI buka kembali perdagangan BUMI dan BRMS
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mulai sesi I hari ini.
Berdasarkan pengumuman BEI, Jumat (18/10/2013) dijelaskan bahwa Bursa memutuskan melakukan pembukaan perdagangan efek dua emiten grup Bakrie tersebut di seluruh pasar terhitung sejak sesi pra pembukaan perdagangan hari ini.
BUMI dan BRMS pada 16 Oktober 2013 telah memberikan penjelasan kepada Bursa terkait transaksi penyelesaian utang perseroan kepada China Investment Corporation (CIC). Adapun, penghentian perdagangan dua emiten ini dilakukan Bursa sejak 10 Oktober 2013.
Sementara itu, pukul 11.00 WIB, saham BRMS terkoreksi 10 poin ke harga Rp265/saham. Sedangkan saham BUMI menurun 5 poin ke Rp480/saham.
Selain itu, BEI juga membuka penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham ELTY lantaran perseroan telah memberikan penjelasan mengenai penolakan permohoan Penundanaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan oleh Pengadilan Niaga serta sejumlah langkah yang akan ditempuh perseroan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Pembukaan suspensi saham ELTY dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari ini. Adapun, Suspensi terhadap saham ELTY sendiri dilakukan Bursa sejak 10 September 2013.
Berdasarkan pengumuman BEI, Jumat (18/10/2013) dijelaskan bahwa Bursa memutuskan melakukan pembukaan perdagangan efek dua emiten grup Bakrie tersebut di seluruh pasar terhitung sejak sesi pra pembukaan perdagangan hari ini.
BUMI dan BRMS pada 16 Oktober 2013 telah memberikan penjelasan kepada Bursa terkait transaksi penyelesaian utang perseroan kepada China Investment Corporation (CIC). Adapun, penghentian perdagangan dua emiten ini dilakukan Bursa sejak 10 Oktober 2013.
Sementara itu, pukul 11.00 WIB, saham BRMS terkoreksi 10 poin ke harga Rp265/saham. Sedangkan saham BUMI menurun 5 poin ke Rp480/saham.
Selain itu, BEI juga membuka penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham ELTY lantaran perseroan telah memberikan penjelasan mengenai penolakan permohoan Penundanaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perseroan oleh Pengadilan Niaga serta sejumlah langkah yang akan ditempuh perseroan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Pembukaan suspensi saham ELTY dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari ini. Adapun, Suspensi terhadap saham ELTY sendiri dilakukan Bursa sejak 10 September 2013.
(rna)