Baru dibuka, saham AIMS kena suspensi lagi
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) karena meningkatnya harga kumulatif saham perseroan secara signifikan.
Berdasarkan pengumuman di keterbukaan BEI, Jumat (18/10/2013) dijelaskan bahwa saham perseroan naik Rp790 atau 272,41 persen dari harga penutupan Rp290 pada 3 Oktober 2013 menjadi Rp1.080 pada 17 Oktober 2013.
"Karena itu, Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Oktober 2013 dampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Kadiv Pedagangan Saham BEI Andre P.J Toelle.
BEI juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
BEI pada Rabu (16/10/2013) telah mencabut suspensi saham perseroan karena alasan yang sama. Dimana pada 11 Oktober 2013, Bursa melakukan suspensi terhadap saham AIMS karena meningkatnya harga saham kumulatif perseroan secara signifikan.
Pada hari itu, harga saham perseroan naik sebesar Rp410 atau 141,38 persen dari harga penutupan pada 3 Oktober 2013 di harga Rp290 menjadi Rp700/saham pada 10 Oktober 2013.
Berdasarkan pengumuman di keterbukaan BEI, Jumat (18/10/2013) dijelaskan bahwa saham perseroan naik Rp790 atau 272,41 persen dari harga penutupan Rp290 pada 3 Oktober 2013 menjadi Rp1.080 pada 17 Oktober 2013.
"Karena itu, Bursa Efek Indonesia perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Oktober 2013 dampai dengan pengumuman lebih lanjut," kata Kadiv Pedagangan Saham BEI Andre P.J Toelle.
BEI juga mengimbau agar para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
BEI pada Rabu (16/10/2013) telah mencabut suspensi saham perseroan karena alasan yang sama. Dimana pada 11 Oktober 2013, Bursa melakukan suspensi terhadap saham AIMS karena meningkatnya harga saham kumulatif perseroan secara signifikan.
Pada hari itu, harga saham perseroan naik sebesar Rp410 atau 141,38 persen dari harga penutupan pada 3 Oktober 2013 di harga Rp290 menjadi Rp700/saham pada 10 Oktober 2013.
(rna)