UMK Makassar 2014 diumumkan awal November

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 17:47 WIB
UMK Makassar 2014 diumumkan awal November
UMK Makassar 2014 diumumkan awal November
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Makassar, Andi Bukti Djufrie mengemukakan, survei kebutuhan hidup layak (KHL) tahap III telah dilaksanakan pada awal Oktober ini. Adapun pengumuman upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2014 akan dilakukan pada 6 November mendatang.

Hanya saja hasilnya belum direkapitulasi dari KHL setiap lokasi survei, yakni Pasar Terong, Toddopuli, Daya, Pa’baeng-baeng, Sentral. “Sudah selesai, tinggal disatukan angka dari lima pasar yang disurvei. Pleno penetapan KHL dilaksanakan 6 November, sekaligus penetapan UMK Makassar 2014,” ujarnya, Sabtu (26/10/2013).

Bukti mengatakan, upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2014 paling rendah sama dengan nilai KHL yang akan ditetapkan dalam pleno 6 November. “Standar penentuan UMK mengacu pada KHL,” jelasnya.

Menurut dia, pelaksanaan survei KHL dibagi lima tim. Setiap tim melakukan pendataan pada di satu pasar tradisonal. Tim survei KHL terdiri atas gabungan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, dan pemerintah.

Diketahui, dasar penetapan UMK Makassar 2013 sebesar Rp1,5 juta adalah hasil survei KHL yang dilaksanakan 2012 sebesar Rp1.360.000. Bahkan, UMK Makassar 2013 naik sekitar 35 persen dibandingkan UMK 2012 yang hanya Rp1,2 juta.

UMK diperkirakan naik sekitar 20 persen dari Rp1,5 juta tahun ini. Nilai UMK biasanya ditetapkan di atas kebutuhan hidup layak (KHL).

Berdasarkan hasil survei tahap II Juni 2013, KHL di Makassar sebesar Rp1.636.000. Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibanding hasil survei KHL tahap I yang dilaksanakan April sebesar Rp1.520.000. Sedangkan, survei KHL tahap III diperkirakan diatas Rp1,7 juta.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4210 seconds (0.1#10.140)