Perdagangan gula ilegal makin marak di perbatasan
Rabu, 30 Oktober 2013 - 13:09 WIB
Perdagangan gula ilegal makin marak di perbatasan
A
A
A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah dan aparat hukum segera mengevaluasi regulasi perdagangan dan mengusut tuntas masalah penggelapan gula di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Kalimantan Barat.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan, Endang Kesumayadi mengatakan, harga gula saat ini di perbatasan sudah mencapai Rp25.000 per kilogram (kg). Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menunjuk Industri Gula Nusantara (IGN) untuk bertanggung jawab dalam pengadaan gula di perbatasan.
Namun, pihaknya mengamini tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh IGN. "Masalahnya adalah karena IGN diduga membeli gula ilegal dari Malaysia. Mereka sering mengatakan bahwa kebutuhan menjelang natal dan tahun baru tersedia dan harga bisa di kisaran Rp11.500, tapi kami menyangsikannya," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/10/2013).
Selain memantau kondisi ekonomi dan infrastruktur, pihaknya mengaku bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), juga memantau kondisi perdagangan di kawasan perbatasan yang sarat dengan barang ilegal.
Menurutnya, permasalahan seperti ini sudah seharusnya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah. Dia menilai, selama ini Kemendag belum berhasil menangani masalah perdagangan di kawasan perbatasan.
Kemendag juga dinilia hanya mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat dengan melakukan pembiaran harga-harga kebutuhan di daerah melambung berkali lipat jika dibandingkan di Jawa atau daerah lainnya.
"Kebijakan perdagangan oleh pusat tidak sesuai jika diterapkan di kawasan perbatasan. Karenanya, kita meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi kawasan perbatasan," ujar Endang.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Ekonomi Kawasan Perbatasan, Endang Kesumayadi mengatakan, harga gula saat ini di perbatasan sudah mencapai Rp25.000 per kilogram (kg). Di sisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menunjuk Industri Gula Nusantara (IGN) untuk bertanggung jawab dalam pengadaan gula di perbatasan.
Namun, pihaknya mengamini tentang adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh IGN. "Masalahnya adalah karena IGN diduga membeli gula ilegal dari Malaysia. Mereka sering mengatakan bahwa kebutuhan menjelang natal dan tahun baru tersedia dan harga bisa di kisaran Rp11.500, tapi kami menyangsikannya," kata dia dalam rilisnya, Rabu (30/10/2013).
Selain memantau kondisi ekonomi dan infrastruktur, pihaknya mengaku bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), juga memantau kondisi perdagangan di kawasan perbatasan yang sarat dengan barang ilegal.
Menurutnya, permasalahan seperti ini sudah seharusnya diperhatikan dengan baik oleh pemerintah. Dia menilai, selama ini Kemendag belum berhasil menangani masalah perdagangan di kawasan perbatasan.
Kemendag juga dinilia hanya mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat dengan melakukan pembiaran harga-harga kebutuhan di daerah melambung berkali lipat jika dibandingkan di Jawa atau daerah lainnya.
"Kebijakan perdagangan oleh pusat tidak sesuai jika diterapkan di kawasan perbatasan. Karenanya, kita meminta pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi kawasan perbatasan," ujar Endang.
(izz)
Lihat Juga :