Menkeu lantik lima komisioner Komite Pengawas Perpajakan

Jum'at, 01 November 2013 - 19:01 WIB
Menkeu lantik lima komisioner...
Menkeu lantik lima komisioner Komite Pengawas Perpajakan
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M Chatib Basri sore ini melantik lima orang Komisioner Komite Pengawas Perpajakan yang bertempat di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jumat (1/11/2013).

Komite Pengawas Perpajakan adalah komite non struktural yang bertugas membantu Menteri Keuangan dan bersifat mandiri dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas instansi perpajakan, kepabeanan, maupun cukai yang terangkum dalam penerimaan negara.

Kelima orang Komisioner yang dilantik tersebut adalah:
  1. Dr. Daeng M Nazier, MA sebagai Ketua merangkap Anggota
  2. Prof Dr Gunadi, Ak., M.Sc. Sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
  3. Drs Kamil Sjoeib, MA. Sebagai Anggota
  4. Dr. Anna Maria Tri Anggraeni, S.H, M.H. sebagai Anggota
  5. Sonny Loho, Ak., MPM (Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan) sebagai Anggota ex-officio

Dalam sambutannya, Chatib menerangkan bahwa kelima Komsisioner tersebut bertugas mengawasi dua Direktorat Jenderal yang menjadi tulang punggung pendapatan negara sebesar Rp1.502 triliun pada 2013.

"Tetapi di sisi lain Pajak dan Bea Cukai adalah dua Ditjen yang paling sering mendapat sorotan publik," kata Chatib.

Chatib juga menekankan tugas Komite tersebut agar fokus dalam merekomendasikan saran strategis kepada Menteri Keuangan. "Tinggal dua bulan jelang tutup tahun, peningkatan kerja signifikan dan pelayanan di instansi tersebut adalah sebuah tuntutan," lanjut Chatib.

Di kesempatan yang sama Ketua Komite Pengawas Perpajakan yang baru dilantik Daeng M Nazier menyebut, reformasi birokrasi dalam Kementerian Keuangan merupakan agenda utamanya dalam memberikan saran ke Chatib nantinya.

"Kementerian Keuangan sebagai pencetus harus berada di depan dalam reformasi ini dan menunjukan contoh terutama di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0708 seconds (0.1#10.140)