Dinilai melebihi gaji PNS, ini kata Said Iqbal

Minggu, 03 November 2013 - 13:20 WIB
Dinilai melebihi gaji...
Dinilai melebihi gaji PNS, ini kata Said Iqbal
A A A
Sindonews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal enggan menanggapi penilaian pengusaha yang menyatakan bahwa tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp3,7 juta lebih tinggi dibandingkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Perhitungan kami melalui proses mekanisme yang benar kok, UMP kan sudah ditentukan dari hasil survei KHL (Kehidupan Hidup Layak), proyeksi inflasi, dan produktivitas," kata Said saat dihubungi Sindonews, Minggu (3/11/2013).

Menurut dia, pihaknya mempunyai hitungan sendiri dalam mengajukan angka sebesar itu. Bahkan, Said pun secara tegas mengatakan bahwa tuntutannya tersebut tidak mengada-ada.

Menurutnya, keputusan Jokowi mengenai Upah UMP tidak membuat semua pihak puas, terutama bagi kaum buruh. Dia mengkui, KHL yang mereka tawarkan juga sudah didiskusikan dengan Dewan Pengupahan Nasional. Di mana di dalamnya terdapat pengusaha dan pemerintah, sehingga muncullah angka UMP sebesar Rp3,7 juta.

"Kami sudah kompromi, sudah diskusi, seharusnya UMP didasarkan dengan KHL 2014 bukan KHL 2013," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, tuntutan UMP buruh di DKI Jakarta dinilai pengusaha keterlaluan apabila dibandingkan dengan gaji PNS.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton Supit mengatakan, tuntutan buruh tersebut tidak sejalan dengan gaji PNS Golongan I dan II yang gaji pokoknya di bawah UMP.

"Malah kalau buruh menuntut gaji Rp3,7 juta itu sama dengan gaji PNS Golongan III C," ujarnya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
22 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
1 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved