Supplier mainan kesuliatn cari lembaga standar nasional
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Bayu Krisnamurthi mengakui, bahwa supplier mainan dalam negeri sulit mendapatkan lembaga standar nasional. Hal ini dikarenakan masih terbatas.
"Memang betul, kita juga paham masih terbatas. Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LS Pro) nya belum banyak yang bisa menjalankan LS Pro untuk mainan. Hanya saya ingin berkomunikasi terus dengan semua pihak sekarang," ungkap Bayu saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Pihaknya saat ini sudah menetapkan Standar nasional Indonesia (SNI) wajib, tapi pengawasan barang beredarnya baru akan dilakukan enam bulan dari sekarang sekitar April-Mei 2014.
"Ini adalah masa untuk sosialisasikan dan mengajak semakin banyak LS Pro bisa dibangun. Dalam konteks ini berharap dan mengajak kampus untuk terlibat, bukan saja untuk mainan. Tapi verifikasi SNI yang lain termasuk untuk ISPO, SVLK, banyak sekali sebenarnya kegiatan verifikasi dan akreditasi yang berujung pada sertifikasi yang harus dilakukan," jelasnya.
Bayu mengharapkan dukungan semua pihak dan salah satu yang dibayangkan potensi kampus untuk mempersiapkan sarjananya yang terlibat dan kampus untuk LS Pro.
"Saya enggak tahu jumlahnya untuk mainan. Masih bisa masuk ke ritel tapi sekarang harus sudah memperhatikan SNI kita tahu mereka punya stok, proses produksi yang sudah berjalan," kata dia.
Karena, kata dia, pihaknya tidak mau langsung mematikan karena nilai perdagangan mainan cukup besar. "Tapi kita ingatkan mereka karena pada saatnya nanti aturan itu harus ditegakkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pentingnya tentang Penerapan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Mainan Anak.
"Memang betul, kita juga paham masih terbatas. Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LS Pro) nya belum banyak yang bisa menjalankan LS Pro untuk mainan. Hanya saya ingin berkomunikasi terus dengan semua pihak sekarang," ungkap Bayu saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Pihaknya saat ini sudah menetapkan Standar nasional Indonesia (SNI) wajib, tapi pengawasan barang beredarnya baru akan dilakukan enam bulan dari sekarang sekitar April-Mei 2014.
"Ini adalah masa untuk sosialisasikan dan mengajak semakin banyak LS Pro bisa dibangun. Dalam konteks ini berharap dan mengajak kampus untuk terlibat, bukan saja untuk mainan. Tapi verifikasi SNI yang lain termasuk untuk ISPO, SVLK, banyak sekali sebenarnya kegiatan verifikasi dan akreditasi yang berujung pada sertifikasi yang harus dilakukan," jelasnya.
Bayu mengharapkan dukungan semua pihak dan salah satu yang dibayangkan potensi kampus untuk mempersiapkan sarjananya yang terlibat dan kampus untuk LS Pro.
"Saya enggak tahu jumlahnya untuk mainan. Masih bisa masuk ke ritel tapi sekarang harus sudah memperhatikan SNI kita tahu mereka punya stok, proses produksi yang sudah berjalan," kata dia.
Karena, kata dia, pihaknya tidak mau langsung mematikan karena nilai perdagangan mainan cukup besar. "Tapi kita ingatkan mereka karena pada saatnya nanti aturan itu harus ditegakkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pentingnya tentang Penerapan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Mainan Anak.
(izz)