Industri pembiayaan tak terpengaruh kenaikan BI rate

Selasa, 12 November 2013 - 12:46 WIB
Industri pembiayaan...
Industri pembiayaan tak terpengaruh kenaikan BI rate
A A A
Sindonews.com - Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas jasa Keuangan (OJK) Aloysius Saragih mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) menjadi 7,25 persen telah menekan perusahaan pembiayaan untuk turut menaikkan suku bunga pembiayaannya.

Namun demikian, dikatakan dia, pertumbuhan industri pembiayaan, misal automotif baik kendaraan roda dua maupun roda empat masih positif di tengah adanya tekanan suku bunga tersebut.

"Kebijakan BI menaikkan suku bunga ini memberikan tekanan. Di satu sisi memberi tekanan, di sisi lain juga balance antara pembiayaan dan perlindungan konsumen, tapi kuartal III tahun ini masih positif," ujar Saragih di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Dirinya memaparkan, bila melihat data yang berhasil dihimpun OJK, diketahui hingga kuartal III/2013, total aset perusahaan pembiayaan mencapai Rp391,6 triliun atau tumbuh 14,67 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp341,7 triliun. Sementara piutang leasing juga naik 9 persen di kuartal III/2013 menjadi Rp116,7 triliun.

Peningkatan pembiayaan ini, menurut dia, perlu diikuti oleh prinsip kehatian-hatian perusahaan pembiayaan dalam memberikan pinjamannya, sehingga rasio kredit macet (NPL) masih tetap terjaga di tengah tingginya suku bunga pembiayaan seperti yang terjadi saat ini.

"Peningkatan ini diikuti prinsip kehatian-hatian untuk menjaga NPL. Untuk tetap mengawasi rasio kredit macet tetap aman. Akhir-akhir ini OJK memanggil direksi yang NPL-nya tinggi, kita panggil 10-15 perusahaan dan kita ajak ngomong, walaupun beberapa kejadian sekitar 5 tahun lalu, NPL tinggi sampai 17-18 persen. Sekarang OJK lebih proaktif kalau NPL tinggi kita undang, kita selesaikan," pungkas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1053 seconds (0.1#10.140)