UU Minerba ancam kelangsungan operasi hilir manufaktur

Kamis, 14 November 2013 - 13:50 WIB
UU Minerba ancam kelangsungan...
UU Minerba ancam kelangsungan operasi hilir manufaktur
A A A
Sindonews.com - President Director PT Smelting, Makoto Miki mengatakan, implementasi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Peraturan Menteri (Permen) No 7/2012, dan Permen No 20/2014 akan mengancam kelangsungan operasi industri hilir manufaktur di Indonesia.

"Apabila pemerintah Indonesia menerapkan larangan ekspor untuk Anoda Slime, PT Smelting tidak akam bisa terus beroperasi," kata dia di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Pihaknya sangat memahami konsep fundamental kebijakan hiliriasasi pemerintah Indonesia yang ingin meningkatkan kapasitas pengolahan dan pemurnian sektor mineral tambang di Indonesia.

Namun, menurutnya secara substansi ada dua hal mendasar yang mengganjal dari implementasi UU Minerba, yakni dampak langsung dari larangan ekspor Anoda Slime dan larangan ekspor konsentrat tembaga.

"Implikasi dari larangan ekspor konsentrat tembaga akan mengakibatkan PT Freeport dan PT Newmont Nusa Tenggara menutup operasinya, sedangkan dua perusahaan tersebut adalah pemasok konsentrat tembaga untuk PT Smelting," ungkapnya.

Dia menuturkan, tutupnya PT Smelting akan menyebabkan masalah tenaga kerja yang sangat serius, ribuan tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan.

Pihaknya mengharapkan agar pemerintah dapat mengatasi permasalahan implementasi UU Minerba terhadap industri hilir manuaktur. Sehingga kekacauan sosial yang timbul dari permasalahan tersebut bisa dihindari.

"Kami sangat yakin pemerintah Indonesia akan menunjukkan visi kepemimpinan yang bijaksana dan kami siap untuk bekerja sama mencari jalan keluar untuk menyeleseikan permasalahan ini," pungkas Makoto Miki.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9007 seconds (0.1#10.140)