OJK siap pecat pegawai pelanggar kode etik

Selasa, 26 November 2013 - 14:36 WIB
OJK siap pecat pegawai...
OJK siap pecat pegawai pelanggar kode etik
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengenakan sanksi kepada pegawainya yang melanggar kode etik mulai dari sanksi berat sampai dengan sanksi ringan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, sanksi terberat yang dapat diterima pegawai OJK yang melanggar kode etik adalah pemecatan.

"Misalnya membocorkan informasi dan menerima suap sanksinya akan menerima pemecatan," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Sedangkan sanksi ringan yang dikenakan kepada pegawai OJK biasanya berupa teguran serta peringatan yang tertulis dan lisan. "Tetapi untuk sanksi ringan pun akan mempengaruhi karier pegawai yang bersangkutan ke depan-depannya," tandas Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu hal yang bertentangan dengan kode etik OJK adalah menerima uang saku dalam bentuk apapun oleh pihak ketiga ketika menjadi pembicara/undangan suatu pihak.

"Kalau kita diundang jadi narasumber juga enggak boleh dikasih uang saku, uang transportasi, serta uang pijat. Itu dilarang karena dianggap mengganggu kami," kata Rahmat.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
24 menit yang lalu
Istana Sebut Tarif Listrik...
Istana Sebut Tarif Listrik Harusnya Naik, tapi Daya Beli Jadi Prioritas
1 jam yang lalu
Harga Emas Lebih Murah,...
Harga Emas Lebih Murah, Hari Ini Turun Rp15 Ribu jadi Rp2.655.000 per Gram
2 jam yang lalu
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
2 jam yang lalu
Perang Bikin Jalur Suku...
Perang Bikin Jalur Suku Bunga Bank Sentral Terkunci di Level Tertinggi, Era Pinjaman Murah Berakhir
2 jam yang lalu
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
13 jam yang lalu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved