OJK siap pecat pegawai pelanggar kode etik

Selasa, 26 November 2013 - 14:36 WIB
OJK siap pecat pegawai...
OJK siap pecat pegawai pelanggar kode etik
A A A
Sindonews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengenakan sanksi kepada pegawainya yang melanggar kode etik mulai dari sanksi berat sampai dengan sanksi ringan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, sanksi terberat yang dapat diterima pegawai OJK yang melanggar kode etik adalah pemecatan.

"Misalnya membocorkan informasi dan menerima suap sanksinya akan menerima pemecatan," ujarnya di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Sedangkan sanksi ringan yang dikenakan kepada pegawai OJK biasanya berupa teguran serta peringatan yang tertulis dan lisan. "Tetapi untuk sanksi ringan pun akan mempengaruhi karier pegawai yang bersangkutan ke depan-depannya," tandas Rahmat.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu hal yang bertentangan dengan kode etik OJK adalah menerima uang saku dalam bentuk apapun oleh pihak ketiga ketika menjadi pembicara/undangan suatu pihak.

"Kalau kita diundang jadi narasumber juga enggak boleh dikasih uang saku, uang transportasi, serta uang pijat. Itu dilarang karena dianggap mengganggu kami," kata Rahmat.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved