Pemerintah wajib intervensi eksportir besar

Senin, 02 Desember 2013 - 17:21 WIB
Pemerintah wajib intervensi...
Pemerintah wajib intervensi eksportir besar
A A A
Sindonews.com - Pengamat ekonomi, Aviliani menyebut apabila nilai tukar rupiah melewati angka Rp12 ribu per US Dolar (USD), maka berbahaya karena sudah tidak ada lagi keseimbangan antara permintaan dolar dan ketersediaan dolar.

Oleh karena itu dia mengimbau pemerintah dan juga Bank Indonesia (BI) untuk melakukan intervensi agar menjaga keseimbangan tersebut.

Intervensi yang dimaksud Aviliani bukan hanya intervensi BI di pasar valas, namun juga pemerintah mengundang eksportir besar untuk sepakat agar keuntungan ekspor dapat ditaruh berupa rupiah.

"Tentunya dengan semacam keuntungan agar keperluan bahan baku mereka tidak dipersulit," ujar Aviliani di Gedung BRI, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Selain itu, dia berharap BI dapat menambah Bilateral Swap Agreement (BSA) yang sebelumnya telah dijalin dengan negara-negara Asia Timur.

"Kalau perlu kita tambah dari masing-masing negara seperti China dan Jepang, selain juga stand by loan kita yang sudah wajib disiapkan," lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti berharap kebijakan yang dilakukan BI bukan hanya menaikkan tingkat suku bunga namun bauran kebijakan lainnya untuk menstabilkan kembali nilai tukar rupiah.

"Entah Loan To Value (LTV) diturunkan, atau meminta eksportir menyimpan keuntungannya dalam rupiah ketimbang repatriasi," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0671 seconds (0.1#10.140)