BKPM targetkan investasi 2014 tumbuh 15%

Rabu, 04 Desember 2013 - 16:02 WIB
BKPM targetkan investasi 2014 tumbuh 15%
BKPM targetkan investasi 2014 tumbuh 15%
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya telah menetapkan target pertumbuhan investasi tahun depan berada di level 15 persen dengan memperhitungkan kecenderungan kondisi ekonomi yang akan terjadi di dalam negeri.

"Semua faktor telah diperhitungkan dan dipertimbangkan. Kesimpulan saya saat ini masih dalam pandangan yang sama bahwa investasi 15 persen bisa tercapai," ujar Mahendra di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Kendati tengah dirundung kelesuan akibat depresiasi rupiah, namun menurut Mahendra, Indonesia masih menjadi investor darling (kesayangan investor) karena Indonesia dipandang masih sangat atraktif di mata investor asing.

Menurut Mahendra, masih menariknya Indonesia di mata investor lantaran didorong adanya implementasi Undang-Undang (UU) No.4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Mahendra berharap, dengan implementasi UU Minerba ini akan ada investasi besar di sektor tambang, utamanya pengolahan barang tambang mentah dari hulu ke hilir dalam negeri.

"Ada pemrosesan barang tambang yang lalu bergerak pada hasilnya berupa metal dasar, kimia dasar yang perlu diolah lagi. Maka keyakinan saya tetap tidak bergerak bahwa pertumbuhan investasi sebesar 15 persen bahkan lebih besar dari itu, pasti bisa tercapai," tutur Mahendra.

Tahun ini, BKPM menargetkan investasi mencapai Rp390 triliun. Pada tahun depan, angka target investasi melonjak hingga Rp506 triliun. Kontribusi pencapaian target investasi ini sangat besar berasal dari negara-negara, seperti Amerika Serikat dan China.

Pada kuartal III/2013, BKPM telah mencatat pertumbuhan investasi sebesar 26,7 persen. Sedangkan total pertumbuhan investasi selama sembilan bulan tahun 2013 berada di angka 6 persen.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5861 seconds (0.1#10.140)