Hotel okupansi 42% idealnya gulung tikar

Jum'at, 06 Desember 2013 - 18:33 WIB
Hotel okupansi 42% idealnya gulung tikar
Hotel okupansi 42% idealnya gulung tikar
A A A
Sindonews.com - Ketua PHRI Jawa Barat (Jabar) Herman Muchtar mengatakan, keputusan PHRI Jabar mengajukan moratorium hotel karena rendahnya okupansi hotel di Jabar. Rata-rata okupansi 42 persen sebenarnya telah mematikan bisnis hotel di kawasan ini.

Menurut Herman, okupansi hotel pada kisaran 42 persen sangat bisa mematikan pengusaha hotel. Didasarkan pada hitung-hitungan bisnis, dengan okupansi 42 persen pengusaha hotel semestinya bangkrut. Karena, batas minimal agar bisnis hotel tetap jalan yaitu minimal 60 persen.

“Memang saat weekand okupansi bisa mencapai 90 persen.Tapi pada hari kerja yaitu Senin-Kamis, sangat rendah,” ungkap dia pada seminar Dewan Pengembangan Ekonomi (DPE) dengan tema Optimalisasi Sarana Industri Pariwisata Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Jumat (6/12/2013).

Ketua Kelompok Kerja Pariwisata DPE Kota Bandung Djoni Sofyan Iskandar mengatakan, penentuan keseimbangan antara jumlah kamar hotel dan wisatawan sulit dilakukan lantaran belum ada persamaan persepsi terkait pengertian wisawatan. Apakah semua orang yang berkunjung ke Jabar disebut wisatawan, walaupun tidak menginap di hotel.

“Kalau sudah ada kesamaan persepsi tentang pengetian wisatawan, yaitu yang berkunjung lebih dari 24 jam, maka pendataan akan mudah dilakukan,” jelas dia.

Diakui dia, pendataan tersebut penting dilakukan agar tercipta keseimbangan ekonomi. Karena, dari sisi pariwisata, Bandung telah memiliki daya tarik dibandingkan daerah lainnya di Indonesia. Walaupun, perlu ada pembenahan di berbagai sektor pariwisata.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4908 seconds (0.1#10.140)