Apegti desak pemerintah selesaikan masalah pergulaan

Selasa, 10 Desember 2013 - 19:31 WIB
Apegti desak pemerintah...
Apegti desak pemerintah selesaikan masalah pergulaan
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar mengumumkan terlebih dahulu hasil audit tiga tahun mulai 2011 hingga 2013 terkait perembesan gula rafinasi di pasar umum sebelum mengeluarkan izin impor raw sugar.

Hal tersebut dikarenakan akan menjadi malapetaka bagi industri gula yang dihasilkan petani, karena membuat harga gula petani hancur.

"Kita tahu gula rafinasi hanya diperuntukan untuk industri makananan minuman bukan untuk dikomsumsi konsumen. Di sisi lain gula rafinasi itu menghancurkan harga gula petani," kata Ketua Apegti, Natsir Mansyur dalam rilisnya, Selasa (10/12/2013).

Apegti menilai, carut-marut manajemen gula nasional terjadi karena pemerintah melanggar delapan UU dan kebijakan menteri. Sehingga menimbulkan kekacauan di pergulaan ini.

Natsir mengatakan, banyak kasus pergulaan yang timbul dan justru diabaikan pemerintah, dalam kaitan ini adalah Kemendag, Kemenperin, Kementan, dan DGI. Dia memaparkan, sedikitnya ada delapan kasus yang hingga saat ini belum ditemukan titik penyelesaian.

Pertama, tidak diumumkannya hasil audit selama tiga tahun (2011-2013) tentang perembesan gula rafinasi oleh Kemendag. Kedua, kasus impor raw sugar mencapai 240 ribu ton oleh industri. Sementara gula berbasis tebu untuk komsumsi masyarakat perbatasan tidak tersupplay ke perbatasan sehingga yang ada adalah gula seludupan.

Ketiga, kasus gula seludupan di Kalimantan Barat yang dengan mudah diganti dengan karung gula lokal. Keempat, perembesan gula rafinasi oleh industri gula rafinasi di Makassar, menimbulkan industri gula kristal putih PTPN tidak berproduksi. Karena tidak mampu bersaing dengan industri gula rafinasi yang raw sugarnya impor. "Kasus ini bisa merembes ke industri gula di Jawa," ujarnya.

Kelima, perlu dipertanyan izin industri gula rafinasi yang dikeluarkan Kemenprin dan BKPM karena industri gula rafinasi masuk dalam daftar negatif investasi, tetapi izinnya tetap dikeluarkan. Keenam, persoalan gula ini akan berdampak panjang, sehingga kebijakan pergulaan yang dikeluarkan pemerintah harus tepat dan tidak spekulatif.

"Bagaimana yang berwenang bisa menetapkan kebijakan yang tepat, bila data dan hasil audit saja tidak jelas," kata Natsir seraya mengatakan, bahwa Apegti juga meminta agar Dewan Gula dapat dibubarkan, karena kurang dirasakan manfaatnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
Dugaan Beking di Balik...
Dugaan Beking di Balik Penimbuhan Ribuan Ton Gula Harus Diusut
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Produksi Masih Kurang,...
Produksi Masih Kurang, Belum Saatnya Naikkan Kualitas Gula
Berita Terkini
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
58 menit yang lalu
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
1 jam yang lalu
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1 jam yang lalu
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
2 jam yang lalu
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
11 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
11 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved