Apegti desak pemerintah selesaikan masalah pergulaan

Selasa, 10 Desember 2013 - 19:31 WIB
Apegti desak pemerintah...
Apegti desak pemerintah selesaikan masalah pergulaan
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar mengumumkan terlebih dahulu hasil audit tiga tahun mulai 2011 hingga 2013 terkait perembesan gula rafinasi di pasar umum sebelum mengeluarkan izin impor raw sugar.

Hal tersebut dikarenakan akan menjadi malapetaka bagi industri gula yang dihasilkan petani, karena membuat harga gula petani hancur.

"Kita tahu gula rafinasi hanya diperuntukan untuk industri makananan minuman bukan untuk dikomsumsi konsumen. Di sisi lain gula rafinasi itu menghancurkan harga gula petani," kata Ketua Apegti, Natsir Mansyur dalam rilisnya, Selasa (10/12/2013).

Apegti menilai, carut-marut manajemen gula nasional terjadi karena pemerintah melanggar delapan UU dan kebijakan menteri. Sehingga menimbulkan kekacauan di pergulaan ini.

Natsir mengatakan, banyak kasus pergulaan yang timbul dan justru diabaikan pemerintah, dalam kaitan ini adalah Kemendag, Kemenperin, Kementan, dan DGI. Dia memaparkan, sedikitnya ada delapan kasus yang hingga saat ini belum ditemukan titik penyelesaian.

Pertama, tidak diumumkannya hasil audit selama tiga tahun (2011-2013) tentang perembesan gula rafinasi oleh Kemendag. Kedua, kasus impor raw sugar mencapai 240 ribu ton oleh industri. Sementara gula berbasis tebu untuk komsumsi masyarakat perbatasan tidak tersupplay ke perbatasan sehingga yang ada adalah gula seludupan.

Ketiga, kasus gula seludupan di Kalimantan Barat yang dengan mudah diganti dengan karung gula lokal. Keempat, perembesan gula rafinasi oleh industri gula rafinasi di Makassar, menimbulkan industri gula kristal putih PTPN tidak berproduksi. Karena tidak mampu bersaing dengan industri gula rafinasi yang raw sugarnya impor. "Kasus ini bisa merembes ke industri gula di Jawa," ujarnya.

Kelima, perlu dipertanyan izin industri gula rafinasi yang dikeluarkan Kemenprin dan BKPM karena industri gula rafinasi masuk dalam daftar negatif investasi, tetapi izinnya tetap dikeluarkan. Keenam, persoalan gula ini akan berdampak panjang, sehingga kebijakan pergulaan yang dikeluarkan pemerintah harus tepat dan tidak spekulatif.

"Bagaimana yang berwenang bisa menetapkan kebijakan yang tepat, bila data dan hasil audit saja tidak jelas," kata Natsir seraya mengatakan, bahwa Apegti juga meminta agar Dewan Gula dapat dibubarkan, karena kurang dirasakan manfaatnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
Dugaan Beking di Balik...
Dugaan Beking di Balik Penimbuhan Ribuan Ton Gula Harus Diusut
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Produksi Masih Kurang,...
Produksi Masih Kurang, Belum Saatnya Naikkan Kualitas Gula
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
19 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
Lawan AS, Desak Eropa...
Lawan AS, Desak Eropa Ganti Jet Tempur Siluman F-35 dengan Rafale
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved